Mohon tunggu...
Rian Harta
Rian Harta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konstruksi Bisnis Islami

30 Agustus 2017   10:46 Diperbarui: 30 Agustus 2017   11:50 1663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Katakanlah jika Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan Allah maka tungguhlah sampai Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orangorang fasiq.

Wahai orang-orang yang beriman sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang labih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya."

Ayat-ayat di atas menjelaskan tentang petunjuk transaksi yang menguntungkan dan perniagaan yang bermanfaat, sehingga pelakunya akan mendapatkan keuntungan besar dan keberhasilan yang kekal. Perniagaan dimaksud adalah tetap dalam keimanan, keikhlasan amal kepada Allah dan berjihad dengan jiwa dan harta dengan menyebarkan agama dan meninggikan kalimat-Nya (tafsir al-Maraghi).

Dari pemahaman di atas dapat diambil pemaknaan bahwa prilaku bisnis bukan semata-mata perbuatan dalam hubungan kemanusiaan semata tetapi mempunyai sifat Ilahiyah. Adanya sikap kerelaan diantara yang berkepentingan, dan dilakukan dengan keterbukaan merupakan ciriciri dan sifat-sifat keharusan dalam bisnis. Jika ciri-ciri dan sifat-sifat di atas tidak ada, maka bisnis yang dilakukan tidak akan mendapat keuntungan dan manfaat. Ayat-ayat di atas jelas memperlihatkan hakikat bisnis yang bukan semata-mata material, tetapi juga immaterial.

Adapun terma bai' dari kata ba'a, terdapat dalam al-Qur'an dalam berbagai variasinya. Baya'tum, yubayi'naka, yubayi'una, yubayi'unaka, fabayi'hunna, tabaya'tum, bai/, bibai'ikum, biya'un. Dari kata-kata tersebut yang paling banyak digunakan adalah kata bai', yaitu sebanyak enam kali dan yubayi'unaka sebanyak dua kali. Adapun kata-kata lainnya masing-masing disebutkan satu kali(Fa'ud Abdul Baqi dalam Al-Mu'jam Mufahrasy).

Al-bai'u berarti menjual, lawan dari isytara(kamus al-Munawir: 134) atau memberikan sesuatu yang berharga dan mengambil dari padanya suatu harga dan keuntungannya. Terma bai'un dalam al-Qur'an digunakan dalam dua pengertian: Pertama, jual beli dalam konteks tidak ada jual beli pada hari qiamat, karena itu al-Qur'an menyeru agar membelanjakan, mendayagunakan dan mengembangkan harta benda berada dalam proses yang tidak bertentangan dengan keimanan dan bertujuan untuk mencari keuntungan yang dapat menjadi bekal pada hari kiamat. Kedua, al-bai'u dalam pengertian jual beli yang halal, dan larangan untuk memperoleh atau mengembangkan harta benda dengan jalan riba.

Kemudian menurut Fuad Abdul Baqi al-Qur'an menggunakan terma Isytara. Kata isytara dengan berbagai ragamnya sebanyak dua puluh lima kali. Dalam bentuk isytara disebut satu kali, isytaru tujuh kali, yasytarun lima kali, tasytaru dua kali, dan syarau, syarauhu, yasyruna, yasyri, yasytari,yasytaru masing-masing satu kali.

Dalam melakukan kegiatan bisnis tentu dapat dibedakan antara bisnis yang islami dengan bisnis konvensional. Perbedaan ini terletak pada prilaku yang dilakukan para perbisnis. Perilaku ini merupakan ciri atau karakteristik. Sebagaimana telah diketahui segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang bermula dari niat. Dimana niat ini akan mempengaruhi karakteristik orang tersebut dalam mencapai tujuannya. Terdapat beberapa landasan yang nantinya akan bisa dijadikan formula awal atas karakteristik bisnis islami.

Pertama,tauhid (kesatuan). Menurut Swed Nawab Naqi yang telah diterjemahkan oleh Husin Anis tauhid merupakan konsep serba eksklusif dan serba inklusif. Pada tingkat absolut ia membedakan khalik dengan makhluk, memerlukan penyerahan tanpa syarat kepada kehendak-Nya, tetapi pada eksistensi manusia memberikan suatu prinsip perpaduan yang kuat sebab seluruh umat manusia dipersatukan dalam ketaatan kepada Allah semata. Konsep tauhid merupakan dimensi vertikal Islam sekaligus hirizontal yang memadukan segi politik, sosial ekonomi kehidupan manusia menjadi kebulatan yang homogen yang konsisten dari dalam dan luas sekaligus terpadu dengan alam luas.

Dari konsepsi ini, maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini maka pengusaha muslim dalam melakukan aktivitas bisnis harus memperhatikan tiga hal: (1),tidak diskriminasi terhadap pekerja, penjual, pembeli, mitra kerja atas dasar pertimbangan ras, warna kulit, jenis kelamin atau agama. (2),Allah yang paling ditakuti dan dicintai. (3), tidak menimbun kekayaan atau serakah, karena hakikatnya kekayaan merupakan amanah Allah (Rafiq Issa Beekun: Islamic Business Ethict).

Kedua,keseimbangan (Keadilan). Ajaran Islam berorientasi pada terciptanya karakter manusia yang memiliki sikap dan prilaku yang seimbang dan adil dalam konteks hubungan antara manusia dengan diri sendiri, dengan orang lain (masyarakat) dan dengan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun