Mohon tunggu...
Harry Tjahjono
Harry Tjahjono Mohon Tunggu... lainnya -

penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ditinggal Fauzi Bowo Pengangkatan CPNS Jadi PNS Amburadul?

13 Oktober 2012   04:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:52 1743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tapi, mencermati data Nomor Induk Kepagawaian (NIK)  CPNS 2009-2010 yang diangkat jadi PNS yang dirilis BKD  DKI Jakarta di situs  bkkdki.jakarta.go.id, adalah menyaksikan keganjilan yang menimbulkan banyak pertanyaan: kenapa CPNS rekrutmen 2010 sudah diangkat jadi PNS, padahal CPNS rekrutmen 2009 masih sangat banyak yang belum diangkat jadi PNS? Apakah selisih masa kerja selama satu tahun tidak berpotensi mengacaukan “tolok ukur” kinerja, integritras dan persyaratan lain yang harus dipenuhi CPNS sebelum diangkat jadi PNS? Adilkah mendahulukan pengangkatan CPNS 2010 menjadi PNS padahal proses rekrutmen CPNS 2009 juga lewat sistem e-rekrutmen? Kalau sebagian CPNS 2009 yang telah bekerja sejak 2010 harus menerima gaji 60% selama lebih dari 2 tahun, atas dasar apa sebagian CPNS 2010 yang bekerja sejak 2022 tidak perlu menerima gaji 60% dalam kurun waktu yang sama dengan CPNS 2009? Apakah silang sengkarut tolok ukur,  rasa keadilan, selisih masa kerja berikut besaran gaji, dan semua yang amburadul  itu tidak menimbulkan kerumitan logika? Bukankah semestinya bisa dilaksanakan secara transparan dan sederhana?


Jawaban memuaskan dari semua pertanyaan di atas , sayangnya, tidak dapat ditemukan di situs resmi BKD DKI.  Bahkan justru menimbulkan pertanyaan lain: apakah generasi baru PNS yang bebas virus korupsi hanya mimpi Fauzi Bowo seorang? Kalau itu juga mimpi kita semua, kenapa baru beberapa hari  ditinggal Fauzi Bowo, proses proses pengangkatan CPNS menjadi PNS terkesan amburadul?


Syukurlah masih ada harapan dan optimisme bahwa Gubernur Jokowi dan Cawagub Ahok tidak hanya sekadar bisa menemukan jawaban yang benar dari semua pertanyaan di atas, tapi juga bisa menemukan cara yang efisien dan efektif untuk “mengawal”  terwujudnya generasi baru PNS antikorupsi. Meskipun jadwal pelantikannya tertunda seminggu lebih, Gubernur Jokowi dan Cawagub Ahok tentu tidak ikut ketularan menunda tindakan memberantas korupsi. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun