Mohon tunggu...
Angiola Harry
Angiola Harry Mohon Tunggu... Freelancer - Common Profile

Seorang jurnalis biasa

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Paradigma Pondok Pesantren di Era Globalisasi Ekonomi

27 Mei 2015   10:52 Diperbarui: 24 Juli 2015   16:10 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Financial Inclusion

Sehubungan dengan prinsip ekonomi syariah, salah satu instrumen syariah yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi adalah zakat dan wakaf. Karena peningkatan kualitas tata kelola lembaga zakat dan wakaf pada gilirannya akan mendorong tercapainya financial inclusion. Financial inclusion merupakan salah satu peran bank sentral dalam peningkatan kapasitas produksi, melalui perluasan penguatan basis produksi serta perluasan akses masyarakat. Karena melihat fenomena ekonomi terkini, situasinya semakin dinamis.

Adapun inklusi keuangan (financial inclusion) ialah menggerakkan orang-orang yang sebelumnya terisolasi dalam sistem ekonomi dan belum tersentuh, menjadi partisipan yang berkontribusi dan diharapkan berkembang pesat. Dengan peningkatan keamanan finansial dan kemampuan untuk mengelola aset mereka, maka mereka yang tadinya belum terlayani dengan baik secara finansial, akan menjadi lebih mampu untuk menyekolahkan anak-anak mereka, menyediakan rumah yang aman dan membayar layanan kesehatan bagi keluarga mereka. Bila berbicara soal inklusi keuangan, maka lingkup ekonomi yang lebih mudah dicakup terlebih dahulu adalah perekenomian domestik.

Dan karena mereka yang tercakup oleh inklusi keuangan ini kebanyakan adalah orang-orang dengan kemampuan ekonomi 'lemah' maka sektor yang ditekankan adalah sektor riil, sebagai sektor yang mudah mereka kelola. Salah satu indikator keberhasilan financial inclusion adalah peningkatan financial outreach kepada masyarakat. Keberadaan lembaga zakat dan wakaf yang efisien akan meningkatkan financial outreach kepada segmen masyarakat yang pada saat ini belum terjangkau oleh lembaga perbankan disamping sektor komersial yang sebelumnya telah terlayani oleh industri perbankan pada umumnya.

Dalam arti yang lebih luas, peningkatan kapasitas pengelolaan zakat dan wakaf merupakan bentuk jaringan pengaman keuangan (financial safety net) syariah, dimana semakin luas segmen masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dalam bentuk peluang untuk berusaha dan bahkan mengamankan kebutuhan dasar konsumsinya, terutama pada situasi yang sulit. Penguatan basis produksi yang didukung oleh segmen yang lebih luas dan terjaganya konsumsi masyarakat, akan meningkatkan daya tahan ekonomi.

Terutama pada saat terjadinya gangguan, karena sistem ekonomi telah mencapai tingkat kemandirian yang lebih baik. Zakat dan wakaf nantinya akan menjadi penunjang layanan keuangan mereka, dalam bentuk jasa keuangan syariah. Melalui akses ke produk dan layanan keuangan, serta piranti dan pengetahuan untuk mengelola keuangan mereka, diharapkan mereka akan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kewirausahaan -menciptakan peluang ekonomi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat- di sekitar mereka.

Sektor Riil

Begitupun perbankan syariah, seperti halnya lembaga pembiayaan yang lain, akan terus mendorong pertumbuhan pada sektornya masing-masing. Sementara perbankan syariah mendorong sektor riil (bukan transaksi keuangan yang sifatnya spekulatif seperti transaksi yang derivatif, yang sifatnya agresif), sehingga bila sektor riilnya maju, kestabilan harga akan tercapai dan inflasi terjaga.

Dengan demikian, kontribusi perbankan syariah sesuai dengan tujuan financial inclusion. Lebih rincinya, dengan dimudahkannya layanan keuangan bagi mereka yang sebelumnya terisolasi dalam sistem keuangan, diharapkan terjadilah penguatan basis produksi. Kemudian pada gilirannya, akan meningkatkan sisi supply dalam perekonomian Indonesia sehingga dapat mendukung pengendalian inflasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun