Kini, tengah dikembangkan bagaimana Euro 4 bisa diproduksi massal. Dalam surat Menteri LHK kepada Jokowi, disebutkan bahwa "Pemberlakuan standar Euro 4 bagi kendaraan bermotor roda 4 atau lebih diterapkan untuk kendaraan tipe baru pada tahun 2017 dan tahun 2018 untuk kendaraan yang sedang diproduksi."
Tentu ini baik. Baik untuk lingkungan karena hasil polusi yang dihasilkan tidaklah sebanyak bahan bakar lain. Baik juga karena, pemakaian bahan bakar jadi jauh lebih efisien.
"Pemberlakuan standar Euro 4 bagi kendaraan bermotor roda 4 atau lebih diterapkan untuk kendaraan tipe baru pada tahun 2017 dan tahun 2018 untuk kendaraan yang sedang diproduksi." --isi surat Menteri LHK kepada Presiden RI.
Adapun kendala yang mungkin dihadapi bila Euro 4 ini sudah diproduksi adalah (1) ketersediaan bahan bakar Euro 4 belum merata di Indonesia akan berdampak terganggunya kendaraanitas kendaraan sehingga hak konsumen tidak dapat terpenuhi.
Ini menjadi menambah tugas pemerintah tentu saja. Karena pemasalahan utama di daerah kecil belum tuntas dan/atau sedang dikerjakan. (2) Kondisi kilang dalam negeri belum mampu memproduksi BBM standar Euro 4.
Terakhir, (3) akan adanya penyesuaian standar Euro 4 dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan bahan bakar nabati/ biodiesel sampai 30 porsen.
***
Tapi saya selalu percaya: segala perubahan pasti selalu mengarah kepada kebaikan. Apapun bentuknya. Walau itu sekadar harapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H