Mohon tunggu...
Harry Purnomo
Harry Purnomo Mohon Tunggu... profesional -

suka ngantuk kalau baca.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Presiden Jokowi

15 Februari 2015   02:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:10 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua bidang yang dirasa memiliki resistensi paling kuat yaitu:


  1. Politik
  2. Hukum

Resistensi di bidang politik yang dihadapi Presiden Jokowi sangat kompleks, penuh intrik dan tipu muslihat. Setelah melalui berbagai kompromi, saat ini kondisi politik terlihat lebih tenang. Namun itu bukan berarti Presiden telah mampu mengendalikan kekuatan politiknya, baik dalam partai koalisi pendukungnya, dari koalisi oposisi maupun dari yang mengaku penyeimbang. Masih memerlukan jalan panjang, karena politik dan politisi itu dinamis, sebagai kata lain dari istilah "esok dele, sore tempe".

Di bidang hukum, Presiden Jokowi terlihat mampu menguasai Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan bahkan Mahkamah Konstitusi. Hal ini terlihat saat muncul polemik tentang Peninjauan Kembali (PK) dan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba. Presiden Jokowi mampu mendapatkan dukungan atas kebijakannya menolak grasi dan pelaksanaan eksekusi hukuman mati dari ketiga institusi hukum tersebut.

Sasaran berikutnya yaitu menguasai institusi hukum lainnya, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tidak begitu sulit seharusnya bagi seorang Presiden untuk menguasai Polri, karena Polri berada langsung di bawah Presiden. Begitu pula anggapan pihak istana (Presiden).

Dengan mempertimbangkan dan sudah membuat antisipasi atas resistensi masyarakat dan politisi di DPR dan diperkirakan dapat diatasi, pihak istana dengan gerak super cepat mengajukan pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai penggantinya ke DPR. Sebagaimana pengangkatan Jaksa Agung, skenario istana tersebut nampaknya akan berjalan lancar. Namun, pihak istana terlihat kurang memperhitungkan friksi-friksi dan persaingan di internal Polri, serta faktor Abraham Samad dengan KPK-nya.

Tak lama berselang, setelah pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke DPR, dengan cepat pula KPK mengumumkan penetapan status tersangka pada Komjen Budi Gunawan. Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, (yang diduga memperoleh support data dari internal Polri) memporak-porandakan skenario, dan membuat gonjang-ganjing kondisi politik nasional.

Pimpinan KPK

Sebagai sebuah institusi hukum yang berfokus pada pemberantasan korupsi, KPK selama ini dinilai mampu menjadi tumpuan harapan masyarakat, harapan akan terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dengan kewenangannya yang begitu besar, rekam jejak pengungkapan tindakan korupsi yang dinilai baik, maka dukungan masyarakat-pun mengalir deras pada KPK.

Namun, berbagai pihak mulai mengkhawatirkan peran dan kewenangan KPK yang dirasa sangat besar ini. Kekhawatiran ini berangkat dari lemahnya pengawasan di internal Pimpinan KPK yang nota bene juga manusia. Manusia yang juga punya hasrat akan harta, tahta, dan wanita.

Pimpinan KPK saat ini, dengan kekuasaan dan kewenangan yang besar, dan ditambah pula dengan dukungan dari masyarakat yang begitu luar biasa, dianggap sudah berada diluar kontrol Presiden. Hal ini dapat dilihat dari tindakan Pimpinan KPK yang terkesan kurang menghargai lembaga Kepresidenan dan bahkan Presiden itu sendiri, seperti;


  1. Mengomentari secara berlebihan rekomendasi yang diminta Presiden atas calon-calon anggota kabinet.
  2. Menetapkan calon Kapolri yang diajukan Presiden sebagai tersangka secara tiba-tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun