Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penegakan Perda dan Perda Pidana di Kabupaten Barito Utara

27 September 2024   09:35 Diperbarui: 28 September 2024   15:39 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun dalam penegakan perda Satpol PP harus persuasif dan humanis (mendahulukan ketentraman masyarakat diatas sanksi tegas) namun bagi pelanggaran yang berulang dan mengganggu dan mengurangi hak masyarakat perda harus ditegakkan.

Pemahaman terhadap perda wajib bagi anggota Pol PP agar anggota tidak sembarang tuduh, sembarang action karena hukum dibuat bukan hanya untuk menghukum pelanggar tapi juga melindungi masyarakat dari tuduhan apalagi tuduhan melakukan pelanggaran pidana.

FGD diakhiri dengan diskusi yang dinamis dengan banyak sekali saran masukan dan kritik baik terhadap pelaksanaan penegakan perda maupun masalah lain terkait pelaksanaan tugas Satpol PP secara umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun