Meningkatkan Rasa Kemanusian
Ketika Satpol PP melarang pedagang kaki lima berjualan di trotoar, kami hanya memastikan pejalan kaki mendapatkan haknya di jalan yaitu trotoar. Trotoar yang tidak ada hambatan apapun dalam menggunakannya.
Hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang meskipun hanya ada satu pejalan kaki yang menggunakan trotoar tersebut.Â
Pemindahan PKL dari trotoar, apalagi trotoar tertentu yang menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas semakin memberi bobot kemanusian pada pekerjaan kami.
Tanpa bermaksud membesarkan peran Satpol PP, di masa pandemi Covid 19 sebagai koordinator perubahan perilaku masyarakat agar disiplin dalam protokol kesehatan.Â
Pekerjaan lapangan yang setiap hari harus berhadapan dengan penderita dan korban, sungguh suatu pengalaman kemanusian yang luar biasa. Sungguh aneh kalo masih ada anggota Satpol yang tidak humanis.
Meningkatkan Kesadaran tentang Keadilan berusaha
Memindahkan PKL yang menggunakan trotoar sebagai lapak dagangannya adalah usaha memberi keadilan usaha kepada pedagang lain yang tidak melanggar aturan.Â
Bayangkan PKL ditrotoar tidak membayar sewa toko atau sewa tempat bahkan tidak repot mengurus izin usahanya (yang kadang harus ada biayanya).Â
Pedagang yang taat aturan harus membayar biaya-biaya tersebut yang mengakibatkan jualannya menjadi lebih mahal semakin sulit bersaing dengan yang dipinggir jalan.