Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tutupnya Lokalisasi dan Tumbuhnya Prostitusi

23 Februari 2024   13:51 Diperbarui: 24 Februari 2024   17:54 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Perbup Penutupan Lembah Durian dan Perda /Dok. Pol PP Barut

Meskipun sebagai penegak peraturan daerah kami melihat banyak pelanggaran lain, misalnya berkenaan dengan izin usaha, izin penjualan minuman keras bahkan masalah persampahan.

Sampah di salah satu Wisma Lembah Durian/Dokpri
Sampah di salah satu Wisma Lembah Durian/Dokpri

Pada kesempatan tersebut kami ingatkan tentang peraturan bupati yang menutup lokalisasi, dan peraturan daerah yang melarang prostitusi. Pelanggaran terhadap perda dapat diambil tindakan hukum dan dikenakan sanksi pidana kurungan maupun denda.

Meskipun di akhir sosialisasi kami berikan kesempatan untuk berdialog, namun para pemilik wisma tampaknya menyadari kesalahan dan tidak ingin menunjukkan itikad tidak mematuhi aturan, meskipun secara pribadi tampaknya mereka akan tetap melakukan pelanggaran.

Lokalisasi dan Prostitusi

Pada tahun 2019 telah dilakukan deklarasi penutupan lokalisasi dan pemulangan wanita tuna susila yang bekerja di lokalisasi Lembah Durian. Saat itu ada 160 orang pekerja seks komersial yang terdata, dan hanya 5 orang yang dipulangkan oleh pemerintah daerah.

Sebagian besar pekerja seks tersebut memilih untuk pulang sendiri. Masalahnya adalah apakah mereka yang memilih pulang dengan biaya sendiri betul betul sudah pulang atau hanya sekedar pindah keluar dari wisma-wisma yang ada di Lembah Durian.

Berdasarkan rumor yang beredar di masyarakat sejak ditutupnya lokalisasi Lembah Durian, kegiatan prostitusi berlangsung di wisma atau penginapan di dalam kota Muara Teweh. Rumor yang menegaskan argumen penutupan lokalisasi malah menyebabkan masalah baru seperti yang kami tulis di Kompasiana Penanggulangan Dampak Penutupan Lokalisasi Prostitusi.

Kebijakan Penertiban

Meskipun pemilik wisma yang tersisa sekarang hanya 12 dibandingkan 19 di tahun 2018, namun pemilik wisma adalah pihak pertama yang harus diberikan pembinaan

 Berdasarkan Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1  tahun 2020 pihak yang memfasilitasi prostitusi juga dapat dikenakan hukuman pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun