Peran Pemerintah Daerah
Di sisi lain pemerintah daerah tidak menyediakan lokasi berjualan khusus buah musiman/durian, meskipun biaya yang perlu disiapkan tidaklah terlalu besar, kecuali kalo memang diperlukan pengadaan tanah.
Berjualan di troatoar/pinggir jalan memang lokasi strategis (cepat laku) dan murah karena tidak membayar sewa trotoar kepada pemerintah daerah.Â
Untuk menyediakan lokasi berdagang durian yang sama atau setara strategisnya. Meskipun tanah pemerintah daerah banyak, pemerintah tampaknya juga mengalami kesulitan bila harus memenuhi unsur "strategis".
Meskipun begitu, pemda harus berani berinvestasi untuk mendapatkan tempat relokasi yang baik sehingga dapat menerapkan larangan berjualan durian di jalan dengan tegas karena kewajibannya menyediakan tempat sudah di penuhi.
Pemerintah juga dapat memfasilitasi pedagang Durian agar bisa berjualan di pasar-pasar tradisional milik pemerintah.Â
Memberi penyadaran kepada pedagang di pasar agar menerima pedagang Durian, karena Durian adalah ikon Kabupaten yang wajar mendapat perlakukan khusus.
Selain itu Pemerintah daerah harus mendorong pasar modern (Misalnya Indomart dan Alfamart) di Barito Utara seperti minimarket untuk membantu menyediakan lokasi berjualan bagi pedagang buah Durian musiman, misalnya memberi spot tertentu di area parkir yang biasanya di sewa tenant PKL.
Indomart dan Alfa mart, mungkin bisa menampung 2 atau 3 pedagang buah Durian sehingga tidak ada lagi pedagang Durian yang harus berjualan di pinggir jalan.
Dengan kebijakan yang tepat, permasalahan yang terjadi setiap musim Durian atau musim buah lainnya dapat diminimalisir (di Muara Teweh juga sering musim Rambutan, Langsat, Papaken dan buah hutan lainnya).Â