Meskipun mungkin benar, piknik di antara sampah yang berserakan apakah tidak membuat risih? Kenapa tidak ada kesadaran membuang sampah yang berserakan sebelum menggunakannya tempat tersebut untuk aktivitas makan-makan dan bercengkrama dengan keluarga?
Mengharapkan petugas kebersihan untuk menanggulangi masalah sampah di lokasi yang sangat luas  tentulah sulit, namun bila ada kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan tentu tempat wisata kita akan jauh lebih bersih.Â
Dinas lingkungan hidup memiliki pekerjaan rumah yang sulit terkait kesadaran masyarakat membuang sampah, dan Satpol PP mungkin hanya bisa membantu dalam mengawasi dan melarang wisatawan membuang sampah pada hari dan jam tertentu.
Ke depan, Satpol PP bisa diarahkan untuk berjaga terutama di spot yang banyak pengunjungnya di hari-hari tertentu. Sampah yang dibuang sembarangan merusak aset daerah apalagi yang dibuang ke danau DAM trahean atau danau DAM Trinsing.
Satpol bahkan beberapa kali mendengarkan keluhan dari masyarakat yang sadar lingkungan akan banyaknya sampah di lokasi wisata tersebut, bahkan ada masyarakat desa yang mengeluhkan air PAM Desa Trahean yang sumber airnya adalah DAM Trahean menjadi tidak sehat.
Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Wisata
Ketika sosialisasi kami tidak menemukan kegiatan negatif yang melanggar aturan misalnya minum minuman beralkohol, berjudi atau tindakan asusila. Namun pelanggaran terhadap Perda Kawasan Tanpa Rokok masih ada kami temukan.
Berdasarkan perda, lokasi wisata adalah kawasan tanpa rokok. Buper Panglima Batur, DAM Trahean dan DAM Trinsing adalah tempat umum yang dilarang merokok, namun pengelola wisata dapat menyediakan tempat khusus merokok bagi perokok.Â
Sayangnya, di 3 lokasi wisata tadi tidak ada tempat khusus merokok. Sehingga pengunjung yang merokok bebas berkeliaran merokok, meskipun di sampingnya ada pengunjung lain yang tidak merokok, ibu-ibu bahkan di dekat tempat bermain anak, dengan anak-anak yang sibuk bermain.
Pengelola tempat wisata sebaiknya cepat-cepat membuat spanduk himbauan atau aturan larangan merokok dan membuang sampah sembarangan, sambil mengupayakan tempat khusus merokok yang jauh dari anak-anak atau wisatawan yang tidak merokok.