Sampai akhirnya Kementerian PANRB saja menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang isinya meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah (Bupati) agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer yang artinya penghapusan tenaga kontrak atau honorer tampaknya ditunda.
Kepada bapak H. Nadalsyah yang hari ini selesai masa jabatannya sebagai Bupati Barito Utara, mengutip pepatah lama, "tak ada gading yang tak retak" namun semoga kebaikan yang akan selalu dikenang.
Akhirnya teriring doa dan ucapan "Terima kasih untuk semua kemajuan dan kebaikan yang didapatkan masyarakat Barito Utara, sukses dan sehat selalu", selamat jalan pak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI