Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kabupaten Layak Anak, Keselamatan, Kesehatan dan Komitmen Pimpinan

23 September 2023   07:00 Diperbarui: 23 September 2023   18:00 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta pembinaan KLA di Kab. Barito Utara/Dok.Panitia

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Dasar tahun 1945, bahwa untuk melindungi segenap bangsa indonesia terutama anak-anak Indonesia, Pemerintah menetapkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Berdasarkan skor evaluasi mandiri Kabupaten/kota layak anak (KLA) Kabupaten Barito Utara mendapatkan rangking ke 10 dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah, atau rangking ke 4 dari bawah. 

Barito Utara mendapatkan skor 474 berdasarkan evaluasi mandiri dan skor yang lebih rendah berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Peringkat 1 KLA Prov. Kalteng adalah Kota Palangka Raya dengan skor 986.

Tentu saja capaian evalusi tersebut sangat mengecewakan bagi Pemkab Barito Utara maupun Pemprov Kalteng karena skor tersebut jauh dari harapan yang menunjukan Kab. Barito Utara mampu melindungi anak-anaknya.

Demi meningkatkan skor penilaian KLA Kab Barito Utara, Pemprov Kalteng mengadakan kegiatan Pembinaan Kabupaten Layak Anak di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara mengundang seluruh stakeholder Kabupaten layak anak di Barito Utara pada Kamis 21 September 2023 kemaren.

Paling tidak ada 3 isu dalam upaya melindungi anak yang menarik perhatian kami sebagai bagian dari tugas Satpol PP dalam hal penegakan peraturan daerah dan bagian dari Satuan Tugas Perlindungan Anak.

Melindungi Keselamatan Anak-anak yang Tinggal di Lanting

Pertama, masih banyaknya masyarakat Barito Utara yang tinggal di lanting sepanjang sungai Barito, Pemkab Barito Utara harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak-anak yang tinggal dilanting.

Sudah banyak kejadian yang mengakibatkan anak-anak meninggal karena tenggelam di Sungai Barito. Pada tahun tahun 2023 saja paling tidak ada dua kejadian yaitu di Kecamatan lahei Barat dan di Kecamatan Lahei yaitu di sungai Lahei anak sungai Barito.

Demi melindungi anak-anak kita wajib jika pemkab mengambil kebijakan atau paling tidak sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di lanting tentang bagaimana melindungi keselamatan anak yang tinggal di lanting.

Bahkan jika perlu diambil kebijakan untuk mengevakuasi sementara anak-anak lanting ke darat sampai mereka besar atau mampu berenang. Tentu pemkab harus menyediakan biaya dan akomodasi untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Selain itu, masalah kesehatan anak di lanting berkaitan dengan konsumsi air minum dan air untuk memasak sangat mungkin sudah tercemar dan tidak layak konsumsi yang dapat membahayakan kesehatan pencernaan anak.

Menjaga Keselamatan Anak dengan Transportasi Publik

Masalah Kedua, yang dihadapi pemkab dalam mencapai Kabupaten Layak Anak, adalah tertib lalu lintas. Banyaknya pelajar SMA bahkan SMP yang menggunakan kendaraan bermotor ke dan pulang sekolah mengundang banyak pelanggaran dan kecelakaan. 

Anak sekolah yang belum memiliki SIM dan KTP dipaksa untuk bersepeda motor melanggar Undang-Undang tentang lalu lintas, selain itu mereka juga memiliki emosi yang belum stabil dalam berkendaraan, suka ngebut dan melanggar rambu yang mengakibatkan kecelakaan.

Pemkab Barito Utara seharusnya mampu memberikan fasilitas transportasi umum gratis berupa bus-bus sekolah, terutama di kota Muara Teweh. Saat ini memang sudah ada bus sekolah yang melayani siswa dari SMAN 2 Muara Teweh (rute Muara Teweh-Jingah). 

Namun memperhatikan masih banyaknya siswa di dalam kota yang bersepada motor, rasanya bus dengan rute dalam kota juga perlu disediakan. Jumlah bus yang dibutuhkan sebenarnya tidaklah terlalu banyak karena kota Muara Teweh juga tidak terlalu luas.

Menjaga Kesehatan Anak dengan Kawasan Tanpa Rokok

Fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas umum, tempat olah raga dan tempat bermain anak adalah kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan tanpa rokok adalah ruang atau area dilarang merokok, menjual atau mempromosikan rokok.

Salah satu tujuan KTR agar masyarakat yang tidak merokok (wanita hamil, anak-anak) tidak terancam kesehatannya oleh perokok dan menghindarkan anak menjadi perokok pemula. 

Pengawasan rokok di salah satu tempat bermain anak/dokpolppbarut
Pengawasan rokok di salah satu tempat bermain anak/dokpolppbarut

Ternyata masalah kesehatan anak akibat rokok justru berasal dari rumah atau keluarga anak, terutama apabila orang tuanya merokok. Di Barito Utara, Kesadaran bapak untuk tidak merokok di dalam rumah apalagi dengan anak yang masih kecil atau bayi masih sangat kurang.

Padahal daya tahan kesehatan anak terhadap rokok sangat berbeda dengan orang tua, apalagi anak sebagai perokok pasif lebih berdampak lebih berat daripada orang tuanya yang merokok.

Rumah pribadi bukanlah KTR sehingga Satpol PP tidak dapat melakukan pengawasan, razia atau penegakan peraturan daerah. 

Berbeda dengan fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, tempat ibadah, fasilitas umum milik pemerintah, tempat olah raga dan tempat bermain anak sudah pernah diadakan pengawasan sesuai dengan perda yang ada di Kabupaten Barito Utara.

Komitmen Pimpinan untuk Kabupaten Layak Anak

Usaha administratif untuk meningkatkan skor penilaian KLA tidak bisa dianggap remeh dan membutuhkan kerja sama semua stakeholder, dinas/instansi terkait, media massa, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat yang konsern terhadap anak.

Peserta pembinaan KLA di Kab. Barito Utara/Dok.Panitia
Peserta pembinaan KLA di Kab. Barito Utara/Dok.Panitia

Kehadiran pimpinan ketika ada evaluasi dari kementerian atau provinsi dan kegiatan pembinaan dirasa perlu, untuk menunjukan pada oleh tim penilai bahwa pemimpin daerah memiliki komitmen yang cukup untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Pemimpin bertanggungjawab untuk mengantarkan anak-anak ke masa depan yang lebih baik dengan membangun fasilitas publik (sekolah, rumah sakit, taman, jalan) yang ramah anak.

Pemimpin juga seharusnya mampu menelurkan kebijakan yang berpihak kepada anak (memperhatikan kebutuhan anak, misal bus sekolah), membangun sistem pelayanan publik ramah anak, menginvestasi anggaran lebih kepada pendidikan dan perbaikan gizi anak.

Komitmen pimpinan dibutuhkan, bukan hanya untuk meningkatkan capaian KLA namun lebih dari itu pemimpin memiliki kewajiban konstitusi untuk melindungi keselamatan dan kesehatan serta mensejahterakan anak di daerahnya, Salam KLA!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun