1. Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
2. Permenkumhan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, Pengangkatan Kembali, dan Pemberian Kartu Tanda Pengenal Bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
3. Perda Kab. Barito Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H