Menuliskan perjalanan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Barito Utara Tahun 2022 di sini, selain untuk diketahui oleh masyarakat, juga untuk dikenang, dijadikan evaluasi dan perbaikan dikemudian hari.Â
Banyak kendala yang dihadapi untuk menjadikan Bidang Gakda sebagai bagian utama penegakan Perda namun tidak menjadikan halangan untuk berkarya semampu kita.Â
Berikut runtutan perjalanan Bidang Gakda di tahun 2022.
13 Januari 2022
Rapat Penyesuaian Perbup tentang Penanggulangan Covid 19.
Permintaan pemerintah pusat agar daerah mempercepat implementasi aplikasi PeduliLindungi dengan melakukan penyesuaian terhadap perda atau perbub penanganan Covid 19.
Kelak, hasil pembahasan pada rapat ini menjadi Perbup No. 3 tahun 2022 tentang Perubahan Perbup No 39 tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pada bulan Januari terjadi kenaikan penderitan Covid varian Omicron, berita baikanya varian ini tidak seganas varian Delta. Selain itu herd community mungkin sudah terbentuk ditunjang juga dengan banyaknya orang yang sudah vaksin.
21 Februari 2022
Koordinasi Bagian Hukum Setda tentang Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Agak aneh sekian tahun Kab. Barito Utara belum memiliki Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Raperda ini sudah kami bahas di Satpol PP kemudian diserahkan sejak tahun 2021, awal tahun. Setelah dikoordinasikan dan disesuaikan oleh Bagian Hukum kemudian di evaluasi oleh Kemenkum dan HAM. bulan lalu sudah diserahkan dengan Paripurna di DPRD Kab. Barito Utara.
2 Maret 2022
Menyambut dan memberi arahan kepada CPNS POLPP Kab. Barito Utara 2022.
Setelah perkenalan masing masing CPNS disampaikan hal berkenaan dengan Pol PP
PP 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri 17 Tahun 2019 Tentang PNS Â PolPP, Sapras PolPP, Struktur Organisasi Pol PP. Budaya SatpolPP, Kegiatan SatpolPP, Jam Kerja dan Seragam, Kompetensi/kemampuan dasar.
CPNS yang diterima memilik jabatan fungsional Penegak Perda, sebuah tambahan tenaga bagi penegakan perda, semoga memberikan dampak baik yang signifikan.
Di bulan ini juga kami melakukan diskusi Perda Kabupaten yang memilik sanksi pidana dan pelatihan baris berbaris kepada CPNS dan anggota dari tenaga kontrak.
12 April 2022