Beda bila sudah harus melibatkan Satpol PP, Satpol PP akan melihat solusi permasalahan dari sisi hukum atau penegakan peraturan daerah, karenanya Satpol PP dapat melakukan penindakan baik justisial maupun non justisial atas pelanggaran perda maupun perkada.
Meskipun ketika penindakan kita humanis dan persuasif namun tetap tegas karena pendekatan penegakan hukum itu pasti memakan korban dari pihak yang melanggar atau terbukti melanggar. Yang sering dilupakan orang adalah dengan mengorbankan pihak melanggar adalah dalam rangka menghindari korban/kerugian yang lebih besar yang harus ditanggung warga masyarakat.
Penjelasan seperti itu tampaknya lebih mudah dipahami oleh penulis penulis di kompasiana daripada nitizen tiktok, sehingga menjadikan penulis kompasiana sebagai mitra sinergi sangatlah mungkin dan tepat.
Jadi upaya menulis tentang Satpol PP di kompasiana, dengan segala keterbatasan dan kekurangan saya tetap lanjutkan. Manfaat yang didapat dan rasakan mungkin tidak hanya bagi Satpol PP di Barito Utara, tapi di Indonesia, amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H