Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Satpol yang Tidak Biasa dan 12 Perusahaan

26 November 2022   06:13 Diperbarui: 29 November 2022   03:10 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Satpol PP Barut

Selain Perda-Perda tersebut, kami juga sampaikan tentang Perbup yang menurut hemat kami penting bagi perusahaan. Misalnya Perbup Pengendalian Gratifikasi di Barito Utara, Perbup Pengawasan Angkutan Kapal, Perbup. Penetapan Tambat Labuh, dan Perbup Kawasan Bongkar Muat.

Tidak lupa kami sampaikan juga Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pada bagian ini kami biasanya menawarkan kerja sama antara perusahaan dengan program kegiatan prioritas Satpol PP di tahun 2023. Terutama pada Pelaksanaan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Kawasan Tanpa Rokok dengan sasaran kegiatan pelajar dan anak usia di bawah 18 tahun.

Kendala Pelaksanaan

Aparat yang memberikan sosialisasi harusnya lintas bidang, melibatkan perangkat daerah lain (minimal Penyidik Pegawai Negeri Sipil SKPD), bila mungkin melibatkan kepolisian, kejaksaan dan TNI, bahkan lintas sektor misalnya kesehatan, perdagangan, perindustrian dan ketenagakerjaan.

Sarana dan Prasarana Satpol PP yang sangat terbatas. Mobilitas dengan kendaraan roda 2 lebih sering kami lakukan, meskipun agak sedikit menurunkan kredibilitas dan kewibawaan sebagai aparat hukum daerah.

Penyampaian sosialisasi sering terkendala dan tidak sistematis karena ketidaksiapan Laptop dan Proyektor, padahal power point dan video paparan sudah disiapkan dalam bentuk flashdisk.

Masih ada ke-enggan-an pihak perusahaan akan kedatangan Satpol PP mungkin karena belum terbiasa atau ada trauma masa lalu dengan aparatur pemerintah daerah yang melakukan kunjungan ke perusahaan.

Kendala lain adalah keterbatasan anggaran bidang yang hanya bisa datang ke-12 perusahaan meskipun dengan penghematan dan pengalokasian yang ketat untuk kegiatan bidang lainnya.

Harapan kedepan bisa lebih baik di semua sisi pelaksanaan, penegakan perda sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta iklim usaha dan investasi yang kondusif, yang pada akhirnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun