Mohon tunggu...
Harry budi purwanto
Harry budi purwanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Mercu Buana

43221010091- Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403-TB2- Pentingnya Mengetahui Bahaya Korupsi dan Kejahatan

13 November 2022   14:12 Diperbarui: 13 November 2022   14:22 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
korupsi (dokumen pribadi)

Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana diketahui, generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang di pundaknya bersandar harapan masa depan yang lebih baik. Generasi muda sangat mewakili perubahan dan seringkali bahkan menjadi mesin perubahan itu sendiri.

Seringkali generasi muda memiliki pemikiran dan tindakan kritis yang dapat membawa transformasi bangsa ke arah yang lebih positif di masa depan. Sebagai generasi muda, mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang kompleksitas masalah korupsi di Indonesia dan juga pentingnya memerangi korupsi, namun isu-isu tersebut belum menjadi alasan bagi generasi muda untuk mengembangkan perilaku anti korupsi.

Untuk menciptakan kesadaran hukum, salah satu cara yang dapat digunakan adalah pendidikan atau pelatihan. Melalui pendidikan diharapkan seseorang dapat membangun karakter yang memahami dan taat hukum, sehingga memiliki kemauan untuk memenuhi hukum dan menjadi bagian dari hukum itu sendiri.

Pentingnya pendidikan antikorupsi dalam meningkatkan kesadaran perilaku antikorupsi di kalangan generasi muda. Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter suatu bangsa. Kita sering berharap kemakmuran di berbagai bidang melalui pendidikan. Secara terminologi, pendidikan berasal dari kata paideia (pedagogi) yang berarti pembinaan generasi muda agar menjadi manusia yang beradab dan berpartisipasi.

Tanpa landasan dasar pembentukan kepribadian, tujuan diadakannya pelatihan anti korupsi menjadi sia-sia. Pendidikan antikorupsi bukan tentang memberantas korupsi dengan cara mencegahnya dengan mengedukasi masyarakat tentang perilaku antikorupsi. Pelatihan antikorupsi percuma jika karakter yang dilatih belum menjadi karakter antikorupsi.

Pembentukan karakter antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi mempertajam dan menajamkan idealisme dan integritas generasi muda, yang melihat korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, diperangi dan diberantas, karena menjadi tangible dan intangible dapat menyebabkan. kerusakan

Dengan membentuk sifat antikorupsi generasi muda, dia mengembalikan nilai antikorupsi sehingga bisa membantu mencegah korupsi di masa depan. Korupsi harus diberantas secara komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk pembentukan karakter antikorupsi melalui pendidikan.

Bagaimana cara pencegahan korupsi?

Seperti memerangi penyakit, memerangi korupsi lebih efektif bila dilakukan pendekatan holistik, holistik, dan kolektif. Penanggulangan korupsi tidak efektif jika hanya bersifat sepihak, baik kuratif/monitoring maupun preventif/preemptive.

Penanggulangan korupsi akan lebih efektif jika dilakukan melalui kombinasi kedua langkah tersebut, dan yang tidak boleh dilupakan adalah kesepakatan ini harus dibuat secara kolektif (bersama-sama). Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah banyak niat bahkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berbagai regulasi dan institusi telah diciptakan untuk memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan kolektif yang komprehensif, holistik, dan kolaboratif. Pengendalian korupsi efektif jika dilaksanakan secara holistik, dengan kombinasi 8 tindakan perbaikan/pengendalian dan tindakan preventif/pencegahan. Koordinasi dan pelibatan seluruh komponen bangsa dalam memajukan gerakan antikorupsi telah menunjukkan hasil yang lebih baik.

Dunia pendidikan harus terlibat dalam pencegahan korupsi agar generasi muda Indonesia memahami bahaya korupsi sejak dini. Penggunaan media dakwah untuk menyebarkan ancaman korupsi yang dihadirkan oleh para pemuka agama semakin memperluas jangkauan publik dalam konteks pendidikan dan informasi publik. Pencegahan korupsi juga harus disebarluaskan melalui semua metode dan media diseminasi yang ada. Media massa seperti film, podcast, dan media audio visual lainnya juga dapat digunakan sebagai saluran pendidikan untuk menyebarkan informasi tentang korupsi. Penggunaan media siber sebagai alat komunikasi merupakan nilai tambah yang sangat membantu dalam konsultasi antikorupsi, apalagi dengan meningkatnya literasi digital masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun