Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilih Jawa Tengah dan Jawa Timur yang Tidak Sebesar Dulu

12 Desember 2023   13:32 Diperbarui: 12 Desember 2023   13:39 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu, 2 Juli 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Berdasarkan putusan KPU tersebut provinsi yang memiliki pemilih terbanyak yaitu; Jawa Barat (35.714.901 pemilih atau 17,44% dari suara nasional), Jawa Timur (31.402.838 pemilih atau 15,33% dari suara nasional, dan Jawa Tengah (28.289.413 pemilih atau 13,81% dari suara nasional). Ketiga provinsi tersebut berada di satu pulau yaitu Pulau Jawa yang kembali menegaskan penting suara di Jawa pada setiap gelaran pemilu, yang sering diberi sebutan banyak orang dengan "Jawa adalah Kunci". 

Namun, berdasarkan buku terbitan Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul "Statistik Politik 2019" memberikan data yang menarik. Pada data mengenai DPT pemilu 2009-2019 untuk Pemilihan Legislatif (mengingat Pileg dan Pilpres baru diadakan serentak pada tahun 2019) persentase secara jumlah pemilih nasional dengan persentase pemilih provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami penurunan. 

Pada DPT tahun 2009 tercatat 169.789.595 pemilih yang dimana Jawa Tengah memiliki pemilih sebesar 26.190.629 jiwa (15,43 persen suara nasional) dan Jawa Timur memiliki 29.514.290 pemilih (17,38 persen).  Kemudian pada tahun 2014 jumlah DPT meningkat menjadi 185.827.987 pemilih, sedangkan Jawa Tengah memiliki 27.126.060 pemilih (14,6 persen), dan Jawa Timur 30.398.769 pemilih (16,36 persen). Dari perbandingan dua tahun pemilu itu nampak terlihat bahwa meski mengalami peningkatan jumlah pemilih tetapi Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami penurunan persentase jumlah pemilih nasional. 

Tren ini terus berlanjut pada 2019 dimana pada tahun tersebut jumlah DPT sebesar 192.770.611 pemilih dengan Jawa Tengah sebesar 27.896.902 pemilih (14,47 persen) dan Jawa Timur sebesar 30.912.994 pemilih (16,04 persen). Akhirnya pada Juli 2023 lalu jumlah DPT Jawa Tengah hanya 13,81 persen dari total pemilih nasional dan Jawa Timur sebesar 15,33 persen. Lebih jelasnya dapat dilihat dari grafik dibawah ini:

Koleksi Pribadi
Koleksi Pribadi

Serupa dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami penurunan jumlah pemilih. Namun penurunan yang dialami DIY tidak secepat dua provinsi sekitarnya. Pada 2009 jumlah pemilih di DIY menyumbang 1,62 persen suara nasional atau 2.751.761 pemilih. Kemudian turun pada 2014 menjadi 1,47 persen atau 2.723.621 pemilih. Lalu pada 2019 jumlah pemilih DIY bertambah sedikit menjadi 2.731.874 pemilih, tetapi persentase terhadap jumlah pemilih nasional turun menjadi 1,42 persen. Pada DPT pemilu 2024, serupa dengan 2019 jumlah pemilih bertambah menjadi 2.870.974 tetapi hanya menyumbang 1,4 persen pemilih nasional.

Hal berbeda yang dialami Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang kedua provinsi dibagian barat Pulau Jawa itu cenderung memiliki perkembangan yang stagnan bahkan cenderung meningkat meski tidak signifikan.

Penyebab Penurunan

Turunannya persentase kedua provinsi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jika merujuk pada data yang dikeluarkan oleh BPS bisa mendapat jawaban sementara atas penurunan yang terjadi. 

a. Tingkat Migrasi

Berdasarkan publikasi Statistik Migrasi Indonesia Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 memperlihatkan bahwa Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai dua provinsi dengan angka migrasi keluar seumur hidup tersebesar di Indonesia pada periode 2020-2022. Tercatat 5,99 Juta jiwa penduduk Jawa Tengah yang melakukan migrasi keluar seumur hidup provinsi dengan rincian 3,08 juta Laki-laki dan 2,91 Juta Perempuan. Kemudian Jawa Timur terdapat 3,47 juta jiwa keluar dari provinsi tersebut dengan Laki-laki sebesar 1,83 juta jiwa dan Perempuan sebesar 1,63 juta Jiwa.

Dengan tingkat migrasi yang tinggi tentu masuk akal saja membuat provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami penurunan persentase pemilih nasional karena banyak penduduknya berpindah ke daerah lain dan berganti domisili yang otomatis menambah penduduk di provinsi lain dan mengurangi jumlah penduduk di provinsi asal.

b. Angka Kelahiran 

Kedua ada faktor angka kelahiran di kedua provinsi tersebut yang rendah, dilansir dari bps.go.id memperlihatkan jika Provinsi Jawa Timur merupakan tiga besar dengan angka kelahiran total /total fertility rate (TFR) se-Indonesia dengan 1,98 yang berarti setiap satu perempuan diusia produktif tidak melahirkan sampai 2 orang anak, ini hanya kalah dari DKI Jakarta (1,75) dan Yogyakarta (1,89). Kemudian untuk Jawa Tengah menduduki posisi keenam provinsi dengan angka kelahiran terendah dengan angka 2,09 dibawah Banten (2,01) dan Bali (2,04). Dan diprediksi angka ini akan terus menurun di mayoritas provinsi di Indonesia.

Bila melihat data tersebut menjelaskan mengapa bertambahnya penduduk di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak secepat provinsi lain, karena rendahnya angka kelahiran dikedua provinsi tersebut yang memperlambat bertambahnya penduduk. 

Jika melihat kedua faktor tersebut bisa disimpulkan bahwa berkurangnya 'kekuatan' pemilih di Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih disebabkan karena banyak penduduk yang melakukan migrasi dan diiringi dengan angka kelahiran yang rendah dibandingkan provinsi lain, yang bukan tidak mungkin dalam beberapa pemilu berikutnya mungkin saja kedua provinsi tersebut tidak akan se-'menarik' sekarang dalam meraih kemenangan pada Pileg dan Pilpres yang merupakan pemilihan skala nasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun