Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hubungan "Timbal Balik" Petani dan Partai Politik Pasca Orde Baru

26 Agustus 2022   15:00 Diperbarui: 26 Agustus 2022   15:12 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustasi Petani. Sumber: Pertanianku.com

Daftar Pustaka:

  • Badan Pusat Statistik (13 Juli 2020), Hasil Penghitungan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun 1955-2019. Diakses dari https://www.bps.go.id/statictable/2009/03/04/1573/hasil-penghitungan-suara-sah-partai-politik-peserta-pemilu-legislatif-tahun-1955-2019.html, tanggal 6 Juni 2022, pukul 11.12.
  • Ginting, D. O. B. (2019). Peran Partai Politik dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan. Skrpsi. Medan: Universitas Sumatra Utara.
  • Imawan, R. (2004). Partai Politik di Indonesia: Pergulatan setengah hati mencari jati diri. Naskah pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Politik FISIPOL UGM yang disampaikan pada, 4 September 2004.
  • Kompas.com (18 Mei 2014), Muncul, Menang, dan Meredup. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2014/05/18/1609077/Muncul.Menang.dan.Meredup , tanggal 6 Juni 2022, pukul 11.43.
  • Labolo, M., & Ilham, T. (2015). Partai politik dan sistem pemilihan umum di Indonesia. Rajawali Pers.
  • Nurjaman, A. (2014). Party Survival: Strategi Meraih Kursi di Era Reformasi. Jurnal Humanity, 9(2).
  • Purwaatmoko, S. (2015). Pengaruh Perubahan Pola Koalisi Antar Parpol Terhadap Proses Pembuatan Kebijakan Sektor Perberasan (Studi Kasus: Era Pemerintahan Gus Dur dan Megawati, serta Era Pemerintahan Pertama SBY). Insignia: Journal of International Relations, 2(01), 54-76.
  • Solahuddin, I. H. S. (2018). Pertanian: Harapan Masa Depan Bangsa. PT Penerbit IPB Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun