Mohon tunggu...
Harristio Adam
Harristio Adam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Logam Tanah Jarang: Cadangan Strategis Masa Depan Indonesia

13 November 2016   23:36 Diperbarui: 4 April 2017   16:53 6294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tambang timah di Bangka, dengan produk sampingan antara lain ilmenit, monasit, xenotim, rutil, dan zirkon. Sumber esdm.go.id

1. Logam tanah jarang memiliki peran strategis untuk pembangunan industri berteknologi tinggi, dan harus disokong dengan hilirisasi.
2. Pasar logam tanah jarang yang didominasi Cina itu sangat berdampak buruk pada pasar, karena mampu menimbulkan aksi-aksi monopoli. Maka, seharusnya Indonesia jika ingin membangun industri berteknologi tinggi haruslah mampu membangun pertambangan logam tanah jarang dengan prinsip hilirisasi dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Karena disamping menjadi penantang pasar bagi Cina, kita sendiri akan mampu mandiri dan tidak mudah dipermainkan oleh dominasi pasar oleh Cina.

dan pelajaran ke-3 yang mungkin kita ambil adalah 

3. Menjadi produsen logam tanah jarang yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan menjadi eksportir jika mampu.
Namun, apakah Indonesia memiliki potensi cadangan?


Potensi Cadangan Indonesia
Secara geologi, unsur tanah jarang dapat dijumpai bersamaan dengan terbentuknya endapan timah. Penambangan dan pengolahan timah umumnya menghasilkan produk sampingan berupa mineral yang mengandung unsur tanah jarang. Mineralisasi timah di Asia Tenggara berada pada sabuk granit yang memanjang ke selatan dari China, menerus ke Mianmar, Thailand, Semenanjung Malaysia, sampai ke Jalur Timah Indonesia yang terletak memanjang dari Kepulauan Riau, menerus ke arah selatan sampai di Bangka-Belitung. Selain itu, sumber daya timah di Indonesia dijumpai juga di Riau daratan dan di Kalimantan. Indonesia merupakan negara pengekspor timah terbesar dunia, karena mempunyai potensi yang tinggi akan sumber daya unsur tanah jarang.(ESDM, 2012)

Tambang timah di Bangka, dengan produk sampingan antara lain ilmenit, monasit, xenotim, rutil, dan zirkon. Sumber esdm.go.id
Tambang timah di Bangka, dengan produk sampingan antara lain ilmenit, monasit, xenotim, rutil, dan zirkon. Sumber esdm.go.id
Dalam catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Indonesia diperkirakan memiliki setidaknya 1,5 miliar ton logam tanah jarang(ESDM, 2015).Potensi  logam tanah jarang di Indonesia diperkirakan sangat besar, baik sebagai produk itu sendiri dan atau mineral/unsur ikutan dari berbagai tambang mineral di Indonesia. 

Tambang logam tanah jarang yang ditemui di Indonesia di antara Timbal dan Grafit di Sumatera Barat, Bauksit di Kalimantan Barat, Timnah dan Kaolin di Bangka Belitung. Tambang Emas berada di Bogor, Banten, Bengkulu, Sumbawa, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Papua, sedangkan Nikel di Sulawesi Barat dan Halmahera. Beberapa mineral tanah jarang yang banyak ditemukan di Indonesia adalah bijih Timah dengan mineral ikutan Monazite, Xenotime, Zircon dan Ilmenite,  bijih Tembaga dengan mineral ikutan Anode Slime, Pasir Besi, bijih Emas dan bijih Bauksit.(ESDM, 2013).

Dari potensi cadangan, maka sebenarnya Indonesia memungkinkan melakukan ekspor dan bersaing di pasar global, namun harus mendahlukan semangat hilirisasi dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.


Analisis Potensi Pasar
Potensi pasar untuk Indonesia melakukan ekspor sebenarnya cukup terbuka, karena beberapa faktor(Namibia Rare Earth Inc., 2015):
1. Terus meningkatnya permintaan global akan logam tanah jarang oleh industri teknologi tinggi seperti industri smartphone.
2. Ketidakpastian pasar, akibat dominasi pasar oleh Cina yang memungkinkan munculnya kebijakan yang ekstrim.
3. Belum adanya sumberdaya substitusi logam tanah jarang.

3 faktor ini mendorong adanya suplai logam tanah jarang lain yang mampu secara signifikan bersaing di pasar, selain Cina. Hal ini tentunya membuka potensi Indonesia dengan cadang logam tanah jarang yang berlimpah untuk bersaing di pasar global logam tanah jarang.

Hilirisasi, Integrasi Industri dan Payung Hukum Logam Tanah Jarang

Penulis sengaja menebalkan kata-kata hilirisasi dalam tulisan ini karena hilirisasi adalah prinsip yang harus dicamkan untuk pengembangan industri logam tanah jarang. Karena amat disayangkan jika negara di luar sana begitu berusaha mendapatkan logam tanah jarang untuk kemajuan industrinya, sementara Indonesia yang diberi kelimpahan tidak memanfaatkannya secara maksimal, dan terus akan bergantung pada negara lain untuk mengolahnya menjadi produk jadi, dan lalu kita beli lagi.

Hilirisasi logam tanah jarang sendiri dengan manfaat utama berupa peningkatan nilai tambah, tumbuhnya industri hilir, hingga penyerapan tenaga kerja, haruslah memiliki konsep pembangunan yang terintegrasi dengan industri teknologi tinggi agar tidak terjadi bottleneck dan menimbulkan peraturan yang dapat menyalahi semangat hilirisasi itu sendiri, seperti relaksasi ekspor. Maka disini peran Kementrian ESDM dan Kementrian Perindustrian mampu berintegrasi dalam menyusun roadmap pengembangan industri logam tanah jarang dengan industri teknologi tinggi. Karena pemanfaatan terbesar hanya mungkin tercapai jika ada aspek kemandirian dan keterpaduan pengembangan logam tanah jarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun