Mohon tunggu...
Harristio Adam
Harristio Adam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Logam Tanah Jarang: Cadangan Strategis Masa Depan Indonesia

13 November 2016   23:36 Diperbarui: 4 April 2017   16:53 6294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu logam tanah jarang?

Logam tanah jarang adalah kumpulan 17 unsur kimia yang terdiri atas 15 unsur lantanida serta scandium dan yttrium. Asal kata tanah jarang sendiri karena sedikitnya cadangan endapan di bawah tanah, dan seringkali tersebar dalam konsentrasi-konsentrasi  yang kecil di banyak lokasi sehingga seringkali tidak menguntungkan untuk ditambang. Logam tanah jarang mempunyai fungsi yang vital dalam industri teknologi tinggi, mulai dari memori komputer, hybrid car, sampai cat anti radar, sehingga The US Department of Energy menjulukinya “technology metals”. 

Pennggunaan Utama Logam Tanah Jarang

Penggunaan logam tanah jarang umumnya digunakan di industri berteknologi tinggi, seperti berikut:

Scandium,  Sc (21)

Digunakan dalam banyak produk populer, seperti televisi, dan lampu hemat energi. Dalam industri penggunaan utama untuk memperkuat senyawa logam.

Yttrium, Y (39)

Memiliki banyak penerapan teknologi yang vital, seperti superkonduktor, laser, obat kanker, obat rheumatoid arthritis.

Lanthanum, La (57)

Salah satu logam tanah jarang paling reaktif, biasa digunakan untuk membuat kaca optik khusus, termasuk kaca penyerap inframerah, kamera dan lensa teleskop, juga dapat digunakan untuk membuat logam lebih mudah dibentuk. Penerapan lainnya adalah untuk mengatasi air limbah dan kilang minyak.

Cerium, Ce (58)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun