Mohon tunggu...
Harristio Adam
Harristio Adam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tambang: Anugerah Kehidupan dan Pembangunan

13 November 2016   10:02 Diperbarui: 13 November 2016   12:55 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk PT. Smelting Gresik, contoh forward effect. Sumber: ptfi.com

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”.

Industri pertambangan dengan komoditas bisnisnya berupa kekayaan alam yang terdapat di bumi Indonesia maka sudah seharusnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kemakmuran yang dapat dibangun oleh kegiatan pertambangan sendiri sebenarnya dapat dilihat dari 4 faktor yaitu, penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, multiplier effect, linkage effect, dan CSR.

1. Penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja

 Penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2013 sebesar 140,48 triliun rupiah dari penerimaan negara total sebesar 1.432,05 triliun rupiah. Artinya sektor pertambangan menyumbang 9,8% penerimaan negara tahun 2013. Sebuah persentase yang signifikan dari sebuah sektor, juga terdapat tren peningkatan penerimaan negara dari sektor pertambangan  menunjukkan potensi positif sektor pertambangan terhadap Indonesia yang lebih besar lagi.

Penyerapan tenaga kerja dari sektor pertambangan di tahun 2013 dihitung dari 10 perusahaan terbesar sekitar 24.000 tenaga kerja, dan mengalami tren peningkatan tiap tahunnya.

2. Multiplier Effect

Multiplier Effect adalah efek pengganda dari keterkaitan antara industri tambang dengan industri lainnya, khususnya antara pertambangan dengan industri pengolahan dan pemurnian sehingga terjadi peningkatan nilai tambah. Sebagai contoh bijih nikel ketika dilakukan proses nilai tambah menjadi Fe-Ni akan meningkat nilainya sebesar 437 kali, kemudian bijih besi meningkat 6 kali (ESDM, 2013). Potensi inilah yang sedang digalakkan pemerintah lewat UU No.4 Tahun 2009 dan peraturan turunan dibawahnya, agar wajib dilakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter dan larangan ekspor mentah, sehingga meningkatkan nilai tambah dan mampu menyerap tenaga kerja.

3. Linkage Effect

Linkage Effect adalah efek keterkaitan antara industri pertambangan dengan industri pendahulunya(backward) dan industri sesudahnya(forward). Mengambil contoh pada PT. Freeport Indonesia

Backward effect. Sumber: ptfi.com
Backward effect. Sumber: ptfi.com
Backward effect: Industri dalam negeri yang barangnya diperlukan dalam kegiatan PTFI, mengalami peningkatan pendapatan dengan adanya pertambangan.

Produk PT. Smelting Gresik, contoh forward effect. Sumber: ptfi.com
Produk PT. Smelting Gresik, contoh forward effect. Sumber: ptfi.com
Forward effect: Tambang PTFI mengkasilkan bijih tembaga, dan lalu diproduksi lebih lanjut oleh PT. Smelting Gresik sehingga menghasilkan Katoda Tembaga. PTFI memiliki forward effect terhadap PT. Smelting Gresik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun