ASN yang gajinya dibayar oleh negara bersumber dari salah satunya pajak yang dibayar oleh masyarakat. Oleh karena itu wajar jika masyarakat menuntut kinerja yang baik dari ASN khususnya terkait dengan pelayanan publik. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi berbagai bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Namun yang terpenting yang harus dilakukan adalah meningkatkan moral dan mentalitas para ASN agar tidak mudah tergoda dengan bujukan ataupun perintah dari atasan yang meminta untuk melakukan praktik-praktik KKN.Â
Untuk para pemimpin khususnya pejabat tinggi pratama atau diatasnya juga harus dapat memberikan contoh dan teladan bagi pejabat dibawahnya sehingga dapat menciptakan budaya kerja yang baik dan sesuai aturan. Jika hal ini dapat dilakukan maka akan ada benteng yang dapat melawan praktik KKN mulai dari bawahan yang mempunyai mental untuk menolak dan juga dari atasan yang memberikan contoh dan teladan yang baik. Dengan membentuk budaya kerja yang baik maka InsyaAllah amal jariyah akan didapatkan oleh para ASN yang melaksanakan tupoksinya dengan baik dan menegakan aturan tanpa terkecuali. Semoga dengan UU ASN yang baru akan tercipta aparatur negara yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan lebih memilih jalan ke surga daripada ke neraka. Amin....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H