Antara lain Daniel S. Lev nampaknya ingin mengembalikan perhatian pada suatu pendekatan yang realistis dalam rangka memahami proses hukum sebagai bagian dari perubahan sosial dan politik di Indonesia atau masalah perubahan politik dan pengaruhnya terhadap proses hukum di Indonesia.
Daniel S.Lev mengamati perubahan politik di Indonesia dari jaman koionial, ke masa permulaan kemerdekaan sampai pada masa demokrasi terpimpln. serta pengaruhnya terhadap proses hukum di Indonesia. Pada waktu berlakunya demokrasi terpimpin peranan pengadllan dan hakim sangat menurun, bahkan pada suatu periode peranan dan pengaruh hakim sangat' terdesak dan kalah dengan pengaruh jaksa dan kepollsian karena jaksa dan kepoilslan mendapat dukungan kuatdari birokrasi.
Idea unifikasi pengadllan dan unifikasi hukum dl Indonesia karena pengaruh suasana politik di Indonesia yang bergolak menuju negara kesatuan setelah membenci negara federal (RIS). Perubahan masyarakat karena dorongan dan tuntutan organisasi advokat terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat mempengaruhi proses hukum dl Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan pelaksanaan hak asasi manusia. Demikian beberapa contoh perubahan proses hukum yang dipengaruhi oleh perubahan politik.
Sebagai negara hukum (rhesthaat) yang dituang dalam undang-undang dasar 1945 bukan sebaliknya negara berdasarkan kekuasaan (mansthaat), harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi tampa di intervensi oleh keuasaan politik, kalau suatu negara hukum seperti indonesia dintervensi oleh kekuasaan maka rusaklah negara hukum itu.
Penulis : Harmoko M. Said
Ketua umum IMM cabang Bima priode 2016-2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H