Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Dilema Hukum dan Kekuasaan

22 April 2018   01:23 Diperbarui: 22 April 2018   01:59 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Antara lain Daniel S. Lev nampaknya ingin mengembalikan perhatian pada suatu pendekatan yang realistis dalam rangka memahami proses hukum sebagai bagian dari perubahan sosial dan politik di Indonesia atau masalah perubahan politik dan pengaruhnya terhadap proses hukum di Indonesia.

Daniel S.Lev mengamati perubahan politik di Indonesia dari jaman koionial, ke masa permulaan kemerdekaan sampai pada masa demokrasi terpimpln. serta pengaruhnya terhadap proses hukum di Indonesia. Pada waktu berlakunya demokrasi terpimpin peranan pengadllan dan hakim sangat menurun, bahkan pada suatu periode peranan dan pengaruh hakim sangat' terdesak dan kalah dengan pengaruh jaksa dan kepollsian karena jaksa dan kepoilslan mendapat dukungan kuatdari birokrasi.

Idea unifikasi pengadllan dan unifikasi hukum dl Indonesia karena pengaruh suasana politik di Indonesia yang bergolak menuju negara kesatuan setelah membenci negara federal (RIS). Perubahan masyarakat karena dorongan dan tuntutan organisasi advokat terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat mempengaruhi proses hukum dl Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan pelaksanaan hak asasi manusia. Demikian beberapa contoh perubahan proses hukum yang dipengaruhi oleh perubahan politik.

Sebagai negara hukum (rhesthaat) yang dituang dalam undang-undang dasar 1945 bukan sebaliknya negara berdasarkan kekuasaan (mansthaat), harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi tampa di intervensi oleh keuasaan politik, kalau suatu negara hukum seperti indonesia dintervensi oleh kekuasaan maka rusaklah negara hukum itu.

(Dok. Pribadi)
(Dok. Pribadi)

Penulis : Harmoko M. Said

Ketua umum IMM cabang Bima priode 2016-2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun