Mohon tunggu...
Harlinton Simanjuntak
Harlinton Simanjuntak Mohon Tunggu... Administrasi - Disciple

Gunung itu tempat terindah merefleksikan keagungan Sang Pencipta. Ayo daki gunung....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Media Sosial: Membangun Interaksi Melalui Narasi

11 Juni 2020   14:32 Diperbarui: 11 Juni 2020   14:22 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Peradaban manusia senantiasa berkembang mengikuti jaman, pola-pola interaksi pun selalu menyesuaikan diri terhadap kemajuan, setiap potensi dalam perubahan selalu menghadirkan keberagaman budaya yang saling bersinggungan, berbagai media senantiasa diberdayagunakan untuk mengisi dan saling berbagi di dalam kehidupan"

Globalisasi senantiasa mengupayakan terjadinya perubahan peradaban manusia dari jaman ke jaman. Berbagai inovasi dikembangkan dengan berbagai kreasi yang dihadirkan. Kemajuan jaman senantiasa diikuti oleh kemajuan teknologi. Eksistensi teknologi dalam peradaban manusia tidak dapat diabaikan melainkan setiap individu dituntut untuk dapat menyesuaikan diri. Kemajuan teknologi telah mengubah berbagai pola interaksi dalam dunia industri. Industri tentu sangat erat kaitannya dengan peradaban manusia. Karena peradaban manusia terbentuk dengan aktifitas industri yang selalu berlangsung dan berkembang sepanjang waktu dalam siklus kehidupan manusia.

Indonesia sebagai sebuah negara menjadi bagian yang ikut terdampak dari adanya kemajuan teknologi industri. Kemajuan teknologi industri ini telah mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia masa kini. Kemajuan teknologi industri telah mengubah cara-cara manusia berkomunikasi. Hal ini tentu saja memiliki dampak positif disamping ada juga dampak negatifnya. Tetapi yang terpenting ialah bagaimana manusia itu menyikapi kemajuan teknologi dengan mengedepankan sisi positifnya.

Media sosial merupakan bagian dari kemajuan teknologi industri. Media sosial merupakan media komunikasi yang digunakan untuk melakukan interaksi sosial antar sesama pengguna media sosial. Media sosial merupakan media komunikasi daring yang menggunakan sambungan internet sebagai media yang menghubungkan pengguna media sosial dengan media sosial itu sendiri.

Dalam negara demokrasi khususnya Indonesia, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi itu sendiri. Media sosial telah menjadi bagian yang menyatu dalam proses-proses demokrasi. Bahkan tidak sedikit para politisi yang memberdayakan media sosial untuk meningkatkan elektabilitas dan menjadikannya panggung narasi yang dapat memberi kontribusi secara masif.

Sejak pesta demokrasi di Indonesia pada tahun 2014 yang lalu, media sosial telah begitu banyak menyumbang pengaruh di tengah masyarakat yang pada masa itu terjadi polarisasi di akar rumput. Memang sebelum itu media sosial telah eksis di Indonesia namun sejak peristiwa itu media sosial telah beradaptasi dan mengubah interaksi di tengah masyarakat dengan berbagai narasi-narasi etis dan non etis yang berkembang liar di tengah-tengah pengguna media sosial. Hal ini membuat kerja-kerja pemerintah sebagai pihak yang berkuasa mengawasi interaksi masyarakat melalui media sosial menjadi lebih kompleks dan menantang.

Data terbaru (Jan 2020) dari We Are Social menunjukkan bahwa 175,4 juta jiwa penduduk Indonesia telah menjadi pengguna internet dari total populasi penduduk sebanyak 272,1 juta jiwa, angka ini berarti bahwa 64% dari populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa adalah pengguna internet. Data dari We Are Social juga menunjukkan bahwa 160 juta jiwa penduduk Indonesia adalah pengguna aktif media sosial, hal ini setara dengan 59% dari total populasi penduduk Indonesia adalah pengguna media sosial. Angka yang sangat fantastis. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet Indonesia secara berurutan dari yang teratas adalah YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Line, FB Messenger, LinkedIn, Pinterest, We Chat, Snapchat, Skype, Tik Tok, Tumblr, Reddit, dan Sina Weibo.

Bila kita melihat fakta-fakta berdasarkan data tersebut jelaslah bahwa eksistensi media sosial di Indonesia telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia dalam melakukan interaksi sosial. Hal ini tentu menjadi sebuah tantangan sekaligus ancaman bagi bangsa Indonesia. Mengapa demikian? Karena ketika bangsa Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan teknologi khususnya media sosial dengan positif maka hal ini tentu akan memberikan efek domino yang konstruktif sekaligus kontributif. Tetapi ketika bangsa ini gagal dalam memanfaatkan media sosial tentu efek domino yang ditimbulkan adalah destruktif.

Media sosial erat kaitannya dengan narasi media sosial. Narasi media sosial merupakan pola perilaku interaksi sosial masyarakat yang berkaitan dengan media sosial sebagai media interaksi. Perkembagan media sosial dewasa ini kerap sekali dijadikan sebagai media yang berisikan narasi-narasi propaganda politis yang tidak digunakan secara arif untuk menyampaikan kebenaran dan penghormatan terhadap kemanusiaan dan keberagaman masyarakat yang berbudaya ketimuran. Sensitifitas media sosial telah banyak digunakan sebagai sebuah media aktivitas untuk menyebarkan berita-berita hoax, fitnah, hujatan, dan perundungan sosial.

Hal ini tentu merupakan bagian isi dari ancaman media sosial terhadap perkembangan peradaban masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat berbudaya ketimuran. Walaupun istilah budaya ketimuran yang tersemat dalam eksistensi diri masyarakat Indonesia belum memiliki keseragaman definisi dari budaya ketimuran itu sendiri. Namun meskipun demikian, budaya ketimuran dapat dipahami sebagai sebuah entitas individualitas dan kepribadian masyarakat Indonesia.

Penyalahgunaan media sosial sama saja berbahayanya dengan penyalahgunaan narkotika dan pornografi. Ia merusak citra diri setiap pribadi yang menjadi penggunanya. Media sosial yang telah disalahgunakan tentu akan membuat kebenaran menjadi absurd dan abstrak. Hal yang akan menimbulkan persoalan-persoalan pelik di tengah-tengah masyarakat.

Media sosial yang digunakan sebagai media membangun narasi propaganda yang di framing sedemikian rupa telah mampu membuat para pengguna menjadi sulit membedakan mana fakta atau dusta. Argumentasi yang dibangun diatas narasi dusta sudah patut dipastikan memiliki agenda politis yang hendak merusak suasana kerukunan sesama anak bangsa. Narasi-narasi seperti ini harus diantisipasi dan diwaspadai. Oleh karenanya, perlu adanya filterisasi di dalam menerima informasi yang disebarluaskan melalui media sosial. Media sosial tidak bisa dipungkiri dewasa ini telah banyak digunakan sebagai basis pergerakan kelompok-kelompok rasis, separatis, dan teroris, bahkan komunis untuk melakukan konspirasi-konspirasi politis untuk memuaskan syahwat politiknya. Menyikapi persoalan dengan sikap yang apatis terhadap situasi yang terjadi di media sosial saat ini tentulah bukan tindakan yang bijak melainkan sikap yang bodoh. Apatisme justru hanya akan membuat proses-proses pembangunan bangsa dan iklim demokrasi menjadi terganggu.

Media sosial seharusnya dijadikan sebagai media interaksi sosial yang membangun. Para pengguna media sosial seharusnya menjadikan media sosial sebagai sebuah entitas personalitas dan kepribadian yang bernilai luhur dan mulia. Yang mana media sosial digunakan dengan rasa tanggung jawab dan membangun sesama pengguna media sosial. Menjadikan media sosial sebagai entitas rumah perubahan dalam perkembangan peradaban manusia merupakan tanggung jawab pemerintah sekaligus pengguna.

Kelompok elit politik, influencer, dan buzzer yang telah menggunakan media sosial sebagai bagian dalam kehidupannya hendaknya menjadi mitra pemerintah sebagai garda depan untuk membangun kehidupan sosial masyarakat melalui media sosial dengan narasi-narasi kehidupan yang membawa perubahan dan pembaharuan yang positif. Pemerintah bersama masyarakat harus membangun sinergitas dalam mengupayakan membangun narasi-narasi perdamaian dan persatuan untuk melawan narasi-narasi propaganda yang menginginkan perpecahan di tengah-tengah anak bangsa.

Berdasarkan data survei penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menampilkan bahwa ada 171,17 juta pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018. Penetrasi pengguna internet berdasarkan segmen umur adalah usia 15-19 tahun mencapai 91%, berikutnya usia 20-25 tahun sebanyak 88,5%, selanjutnya usia 25-29 tahun sebesar 82,7%, lalu usia 30-34 tahun berjumlah 76,5%, dan usia 35-39 tahun dengan 68,5%. Dari data ini dapat diartikan bahwa generasi muda menjadi kelompok pengguna media sosial yang dominan di Indonesia.

Generasi muda merupakan pilar utama dalam memerangi narasi-narasi propaganda yang dilakukan di media sosial. Generasi muda harus memiliki kepekaan dan sensitifitas yang tinggi terhadap ancaman bahaya penggunaan media sosial terhadap proses pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Generasi muda diharapkan dapat mampu mengembangkan penggunaan media sosial untuk hal-hal yang secara substantif bertujuan untuk membangun bangsa Indonesia melalui interaksi sosial yang dilakukan di media sosial dengan narasi-narasi kebangsaan.

Generasi muda memiliki peranan untuk membangun nalar-nalar pengguna media sosial untuk peduli terhadap pemerintahan dan pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Iklim demokrasi harus dibangun dengan narasi sosial yang ideal dan konstruktif. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa media sosial merupakan bagian dari iklim demokrasi di negara kita Indonesia dengan slogan zamrud khatulistiwanya. Hal ini merupakan tanggung jawab sosial yang melekat dalam diri generasi muda Indonesia. Identitas keindonesiaan yang dimiliki oleh generasi muda harus senantiasa digelorakan dan digaungkan agar menjadi sebuah entitas kebanggaan yang melekat dalam personalitas dan kepribadian generasi muda Indonesia.

Interaksi sosial yang terjadi di media sosial perlu disikapi oleh generasi muda dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, kesetaraan, kesemestaan, dan idealisme yang kuat. Membangun persatuan ditengah keberagaman merupakan suatu keniscayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana adalah jalan menuju kesempurnaan pembangunan bangsa Indonesia. Generasi muda menjadi bagian dari bonus demografi, dengan demikian menjadikan media sosial sebagai media pemersatu dan media pembangun merupakan keharusan yang tak dapat diabaikan atau diremehkan.

Dukungan pemerintah juga perlu diberikan kepada generasi muda untuk dapat mengunakan dan memberdayakan media sosial dengan memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk dapat mengakses penggunaan media sosial dengan penyediaan fasilitas internet yang memadai bahkan mampu menjangkau seluruh wilayah kesatuan yang tersembunyi di pedalaman.

Pemerintah pula tidak boleh hanya meminta dukungan kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk bijak menggunakan media sosial namun tidak memberikan layanan ketersediaan akses media sosial yang mudah dan terjangkau oleh semua kalangan.

Membangun interaksi melalui narasi di media sosial adalah tanggung jawab kita bersama. Diperlukan kebijaksanaan dan hikmat dalam menggunakan media sosial. Menghindari diri terjerumus terhadap konten-konten narasi yang negatif diperlukan adanya kecerdasan dalam menerima berbagai informasi. Mampu mengidentifikasi narasi-narasi propaganda adalah keharusan dan menjadi tanggung jawab personal tiap-tiap pengguna media sosial. Generasi muda secara khusus tidak boleh kalah atau dikalahkan oleh kelompok-kelompok politis yang menggunakan media sosial sebagai media perang untuk menciptakan kegaduhan dan perpecahan.

Progresifitas media sosial juga harus diimbangi dengan kemauan untuk mengisi diri dengan berbagai ilmu pengetahuan agar tidak menjadi korban keganasan media sosial. Keterbukaan untuk menerima ilmu pengetahuan tentang media sosial menjadi kunci dalam mewujudkan peradaban sosial yang berkemanusiaan sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Menciptakan narasi-narasi yang membangun dalam perilaku interaksi sosial dapat dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan norma kesopan-santunan, yaitu:

  1. Tidak menyebarkan berita bohong;
  2. Saring dulu sebelum sharing;
  3. Berinteraksi dengan saling menghargai terhadap sesama pengguna media sosial;
  4. Ciptakan sebuah gerakan kepeduliaan dalam bermedia sosial;
  5. Bangun jejaring sosial yang tidak bertentangan dengan peraturan;
  6. Gunakan media sosial untuk sesuatu yang produktif;
  7. Hindari menjadi pelaku kejahatan berbasis media sosial.

Ketika kekuatan bangsa ini digunakan dengan melakukan hal-hal yang positif dan konstruktif secara holistic, niscaya negeri ini akan dilingkupi oleh sukacita dan kemakmuran. Saling mendukung dalam membangun, menciptakan inovasi dan kreasi yang komprehensif, sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran norma, peduli terhadap situasi dan kondisi bangsa, pro aktif dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, dan menghadirkan damai sejahtera diantara anak bangsa merupakan sikap-sikap yang luhur dan mulia. Layak mendapatkan apresiasi dan pengakuan. Pula tidak perlu menjadi iri hati ketika diri sendiri belum mampu memberi yang terbaik namun terus mengupayakan pembaharuan diri seraya tetap ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan yang telah dicita-citakan oleh pendiri bangsa agar dapat dilanjutkan hingga titik darah penghabisan.

Tetaplah berkarya baik dengan kata maupun dengan fakta. Karena Indonesia butuh generasi penerus yang peduli terhadap persoalan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun