Mohon tunggu...
Harapan Lumban Gaol
Harapan Lumban Gaol Mohon Tunggu... PNS -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membuka Akses bagi Komunitas Adat Terpencil, Mengedepankan yang Terbelakang

24 Desember 2018   15:41 Diperbarui: 24 Desember 2018   16:00 1173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa parameter minimal yang harus dicapai pasca pemberdayaan KAT, di samping keberhasilan akulturasi itu adalah (1) adanya kemauan dan kemampuan warga KAT hidup bersama dalam pemukiman, (2) tersedianya sumber-sumber untuk bertahan hidup yakni sumber kehidupan dan penghidupan berkelanjutan, (3) terpenuhinya hak-hak sipil dan politik sebagai warga negara, (4) tersedianya akses terhadap kebutuhan dasar ekonomi, kesehatan, pendidikan, transportasi, informasi. 

Dengan terpenuhinya syarat-syarat di atas maka komunitas adat yang semula terpencil akan menjadi komunitas adat yang setara dan sejahtera. Jika warga KAT yang dulunya terpencil dan miskin, kemudian upaya pemberdayaan berhasil dengan parameter itu, maka kita telah berhasil "mengedepankan yang terbelakang" atau putting the last first sebagaimana gagasan Robert Chambers di atas.  Dan di sinilah visi pemberdayaan KAT itu mencapai ujungnya.

* Dr. Harapan Lumban Gaol, bekerja di Kementerian Sosial RI, saat ini sebagai Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).

harlgaol@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun