Mohon tunggu...
Harja Saputra
Harja Saputra Mohon Tunggu... profesional -

http://www.harjasaputra.com

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Larangan Jilbab di BUMN Itu Fakta Bukan Hoax

19 Desember 2014   17:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:57 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kenapa pakai jilbab?"

"Suka-suka saya dong pak, wah bapak ini rese, masalah pakaian itu masalah privasi" (pewawancara terlihat sedikit tersenyum melihat jawaban saya).

Lewatlah masa interview. Lega, tinggal tunggu keputusan lulus atau tidaknya. Seminggu kemudian datang surat pemberitahuan ke rumah. Berdebar-debar membuka surat itu. Perlahan namun pasti sambil memejamkan mata saya buka amplop itu.

Gubrak. Saya pingsan karena di situ tertulis "Anda lulus". Lho kok lulus tapi pingsan? Karena selain pernyataan "Lulus" juga ada syarat lain. Tertulis di situ "Lulus dengan syarat harus dibuka jilbab". Beeeh..rasanya ingin marah tak karuan. BUMN ini kurang ajar juga dalam hati. Sudah menyangkut masalah pakaian. Ini isu sensifit karena berkaitan dengan iman.

Di surat itu juga dilampirkan foto saya yang dikirim ke BUMN itu:

[caption id="attachment_342009" align="aligncenter" width="601" caption="rupanya ini pelarangan jilbab di BUMN (harjasaputra)"]

14189585941746022541
14189585941746022541
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun