"Barangsiapa yang masuk masjidku ini untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti orang yang berjihad di jalan ALLAH SWT. Dan barang siapa yang masuk untuk selain itu, maka ia seperti orang yang memandang kepada sesuatu yang tidak ada faidah baginya" [HR. Ahmad]
Masjid, pabila mendengar kata Masjid disebutkan, maka tentunya yang terbayang dalam benak sahabat-sahibit blogger se-dunia adalah suatu bentuk bangunan dengan desain arsitektur khusus yang memiliki qubah besar menonjol pada atap bangunannya, di mana bangunan Masjid ini digunakan sebagai tempat sholat bagi umat Islam.
Dalam al-Qur’an, kata Masjid disebutkan sebanyak 28 kali, kata yang berasal dari akar kata “sajada yasjudu sujudan” yang bermakna patuh, tunduk, hormat serta ketaatan yang takzim. Dalam artian, Masjid berarti tempat untuk melakukan sholat bersujud penuh kepatuhan dan ketaatan.
Namun Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, karena Masjid juga merupakan tempat atau pusat melakukan segala aktifitas sebagai wujud dari makna kepatuhan, ketaatan dan ketundukan kepada ALLAH SWT, sebagaimana peranan dan fungsi masjid di zaman Rasulullah SAW. Seperti yang tercantum dalam firman ALLAH SWT, “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik ALLAH SWT, karena itu janganlah kamu menyembah / mengagungkan sesuatupun selain ALLAH SWT” [QS; al-Jin: 18].
Begitu banyak fungsi masjid, salah satunya adalah sebagai sarana untuk pembinaan akhlak dan mental, hal ini berdasarkan pada prinsip bahwasanya Rasulullah SAW diutus untuk "liutammi" atau menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini mejadi fokus penulisan saya kali ini, dikarenakan saya mendapatkan. mengetahui dan mendengar sendiri dua minggu lalu, perihal jamaah masjid yang tidak senang akan adanya peraturan/pengumuman tertulis yang ditempelkan di pintu masjid, yang dibuat oleh pengurus Masjid Miftahul Khayr, di jalan Sungai Walanae 50, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Kota Makassar, Kota Makassar.
Adapun bunyi dari peraturan/pengumuman tersebut adalah “STOP!!! SEPATU DAN SANDAL HARUS DILEPASKAN DAN TIDAK DIBAWA MASUK KE DALAM MASJID !!!”. Jamaah tersebut protes karena sandal miliknya hilang saat melaksanakan sholat di Masjid Miftahul Khayr, kemudian ia juga pernah melihat salah seorang pengurus masjid yang mebawa sandalnya masuk ke dalam masjid. Saking emosinya sehingga jamaah itu berkata, “Cabut saja pengumuman itu dari pintu masjid, tidak ada gunanya, sandalku disimpan di luar malah hilang dicuri. Masjid ini tempat umum, milik umum, bahkan masjid-masjid lainnya tidak pernah melarang jamaah menyimpan sandal dan sepatunya dalam masjid.”
“Tidak seperti masjid di sini, pasang pengumuman, tapi akhlak pengurusnya tidak benar, tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh mereka sendiri. Yang penting akhlaknya..bukan pengumuman larangannya. Sekarang siapa yang mau bertanggungjawab atas sandalku yang hilang???” kata jamaah itu lagi melanjutkan protesnya. Saat itu saya mengatakan kepada jamaah tersebut, mengapa tidak menegur langsung pengurus masjid yang terlihat membawa sandalnya masuk ke dalam masjid. Akan tetapi jamaah itu tidak menjawabnya, dan diapun akhirnya pergi berlalu begitu saja.
Jamaah itu mungkin lupa atau memang belum paham, atau bisa jadi dia dikuasai oleh emosi sehingga enggan menggunakan akal sehatnya, bahwa kesucian adalah faktor utama yang harus dijaga dalam sebuah masjid. Kenapa melaksanakan sholat lebih utama di masjid daripada di rumah atau di tempat lain, karena faktor suci tadi. Memang pernah pengurus masjid tidak memasang pengumuman semacam itu, akibatnya puluhan sandal dan sepatu memenuhi lantai dalam masjid.
Hingga akhirnya dipasanglah pengumuman itu, dan hasilnya alhamdulillah, sandal dan sepatu sudah tidak terlihat lagi di lantai dalam masjid, kecuali sekali-kali bagi jamaah yang pura-pura tidak mengetahui pengumuman itu dan nekat menyimpan di lantai dalam masjid karena takut kehilangan bila disimpan di luar. Namun bila ketahuan dan kedapatan oleh pengurus masjid, sandal dan sepatu itu segera disingkirkan keluar dari masjid.
Bila kita membawa masuk ke dalam masjid sandal dan sepatu yang entah kotoran najis apa sudah terinjak olehnya, lalu meletakkan di lantai masjid, bukankah itu sama saja dengan kita tidak menjaga dan memelihara kesucian masjid tersebut. padahal masjid itu kita gunakan untuk melaksanakan sholat. Mungkin saja masjid-masjid lain tidak menerapkan peraturan dilarang membawa sandal dan masjid ke dalam masjid, namun di Masjid Miftahul Khayr, itu adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Benar bahwa Masjid itu memang tempat umum, semua orang bisa datang dan masuk ke dalamnya. Namun bukan berarti orang-orang, atau sahabat-sahibit blogger sedunia bisa berbuat seenaknya sendiri di masjid, tanpa mau mengikuti peraturan yang dibuat oleh pengurus masjid untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian masjid, terutama di Masjid Miftahul Khayr. Namun yang mengherankan, jamaah masjid Miftahul Khayr lainnya bisa mengikuti dan mematuhi peraturan itu dengan senang hati, lalu mengapa ada jamaah yang enggan melakukan hal yang sama???
Jangan perlakukan masjid seperti rumahmu, jangankan masjid, rumah pribadi kita sendiri, kalau orang-orang datang dan masuk kedalamnya lalu meletakkan sandal dan sepatunya secara sembarangan sehingga membuat rumah menjadi kotor, tentunya kita akan mencak-mencak, marah dan ngomel tidak karuan.
Bahkan saat sahabat-sahibit blogger sedunia berlaku sebagai seorang tamu, saat di depan pintu masuk, biasanya secara spontan akan melepaskan sepatu atau sandal sebelum masuk ke dalam rumah. Nach, masak bertamu di rumah biasa, kita bisa melepas dan meletakkan alas kaki di luar rumah, tapi saat bertamu di masjid di rumah ALLAH SWT, kita enggan melepaskan dan meletakkannya di luar masjid.
Masjid itu bukan rumah atau tempat biasa seperti mal-mal dan yang bisa dikotori seenak hati kita. Masjid itu rumah TUHAN sobat, tempat kita sujud dan berkomunikasi dengan-NYA sebagai hamba-NYA, yang wajib dijaga kebersihan dan kesuciannya. Kalaulah sahabat-sahibit blogger sedunia sebagai umat muslim tidak mau menjaga kebersihan dan kesuciannya, lalu siapa lagi yang bisa diharapkan untuk menjaganya.
Pengurus Masjid Miftahul Khayr sudah menyediakan tempat penitipan sandal dan sepatu di bawah tangga di dekat pintu masjid, juga menyiapkan rak khusus sepatu dan sandal dalam masjid bagi jamaah yang enggan menitipkan sepatu dan sandalnya di bawah tangga.
Sebab ada dua buah pengumuman yang tertempel di dinding dalam masjid yang isinya “PEMILIK SEPATU DAN SANDAL YANG DILETAKKAN DI LANTAI MASJID INI SESUNGGUHNYA ADALAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERNIAT MENJAGA DAN MEMELIHARA KESUCIAN MASJID MIFTAHUL KHAYR” dan “BATAS SUCI – SEPATU SANDAL JANGAN DISIMPAN DI LANTAI DALAM MASJID – SILAHKAN SEPATU/SANDAL ANDA DISIMPAN DAN DILETAKKAN PADA TEMPAT DI BAWAH TANGGA / DI RAK YANG TELAH DISEDIAKAN”.
Dari informasi seorang petugas masjid, ternyata sandal jamaah yang hilang itu tidak diletakkan di penitipan sandal dan sepatu di bawah tangga, juga tidak diletakkan di rak dalam masjid. Sandal itu hanya di letakkan di lantai di depan pintu masuk masjid, bergabung bersama puluhan sandal milik jamaah lainnya.
Mengenai pengurus yang membawa sandalnya masuk ke dalam masjid, setelah dikonfirmasi, rupanya memang benar, akan tetapi sandal tersebut tidak diletakkan di dalam ruang sholat, melainkan disimpan di ruangan yang berfungsi sebagai tempat menyimpan aneka barang kelengkapan masjid.
Dalam hal ini perlu dibedakan mana ruang untuk sholat yang wajib dijaga kebersihan dan kesuciannya, dan mana tempat menyimpan barang-barang yang bukan difungsikan untuk tempat sholat. Sementara itu di dalam Muktamar Risalatul Masjid tahun 1975, di kota Mekkah, telah disepakati oleh para peserta bahwa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masjid, maka salah satu persyaratannya adalah masjid harus memiliki ruangan sholat yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan.
Terkait masjid sebagai sarana untuk pembinaan akhlak dan mental, dengan berusaha selalu mematuhi dan mentaati peraturan masjid untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian masjid sebagai tempat sholat, secara tidak langsung kita melatih akhlak dan mental kita sebagai seorang muslim. Seorang muslim yang selalu menjaga kebersihan dan kesucian secara fisik, dengan harapan kelak hal itu bisa membuat kita juga akan selalu menjaga jiwa dan hati agar senantiasa bersih dan suci dari hal-hal yang tidak diridhoi ALLAH SWT.
Masjid adalah tempat paling ideal bagi sahabat-sahibit blogger sedunia untuk belajar seraya mempraktekkan akan kebersihan lahir dan batin. Membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir dan materialism. Karena masjid adalah tempat paling pas untuk proses penyucian diri sebagaimana firman Allah, “Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa [mesjid Quba], sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya ALLAH SWT menyukai orang-orang yang bersih.” [QS. At-Taubah:108].
At least, sebagai sesama muslim, sangatlah perlu untuk saling ingat mengingatkan dalam kebaikan. Sehingga kita semua bisa menjadi hamba-NYA yang soleh senantiasa bertakwa kepada ALLAH SWT, dan bisa menjadi lebih baik dalam pandangan dunia, maupun dalam pandangan ALLAH SWT.
Tabe' salama' ki'
Keep Happy Blogging Always, mari ki' di' :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H