Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kenaikan Upah dan Kesejahteraan

1 Desember 2024   23:05 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:04 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi UMP. (Sumber: SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB via kompas.com)

Namun, ada pihak yang melihatnya sebagai indikasi penurunan daya beli masyarakat. Jika merujuk pendapat kedua, maka persoalan pemulihan daya beli mesti menjadi prioritas.  

Kesejahteraan Sosial

Rata-rata upah pekerja  masih di bawah Upah Minimum Provinsi. Selain itu, ketimpangan pendapatan atau Indeks Gini dalam kurun waktu 4 tahun mengalami kenaikan, meskipun tipis. 

Artinya, ketimpangan antara pendapatan tinggi dengan pendapatan rendah cenderung melebar. Data itu sesuai Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 yang dirilis BPS.

Perlu menjadi perhatian, BPS menyebutkan bahwa kelompok pengeluaran rendah lebih rentan terhadap perubahan harga pangan. 

Kelompok dimaksud identik dengan kelompok berpenghasilan rendah. Sensitivitas kelompok itu terhadap dampak inflasi pangan menjadi tinggi, kesejahteraan mereka rentan terganggu karena tekanan inflasi tersebut. 

Kebijakan Yang Tuntas

Jika pendongkrakan daya beli dan peningkatan kesejahteraan menjadi landasan kenaikan upah, maka kebijakan itu dapat dibenarkan. Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa dinyatakan tuntas jika tidak diimbangi kondisi disekitarnya. 

Maksudnya, jika tahun depan terjadi peristiwa yang menimbulkan beban ekonomi baru bagi masyarakat, maka tujuan kenaikan upah untuk menyejahterakan pekerja tidak akan banyak berarti.

Contohnya, apabila pemerintah jadi menaikkan tarif pajak penghasilan, maka ada potensi bertambahnya beban pengeluaran masyarakat. 

Belum lagi, rencana kebijakan lainnya yang dikhawatirkan membebani rakyat, seperti asuransi wajib kendaraan bermotor atau tabungan perumahan rakyat. Kondisi pun akan makin berat jika kebijakan terkait subsidi kembali dikurangi, rembetannya bisa ke inflasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun