Masifnya transaksi digital tersebut menunjukkan pula tingginya pergerakan data digital. Kondisi itu oleh karenanya meningkatkan urgensi pelindungan data para konsumennya.
Kesadaran Pribadi
Secanggih apapun pengamanan siber dan seketat apapun pengaturan pelindungan data, masih membutuhkan penguatan lagi berupa kesadaran individu dalam menjaga data pribadinya. Konsumen tetap memiliki tanggung jawab untuk mengamankan datanya, tidak bisa selalu tergantung pada otoritas maupun penyelenggara.
Perilaku-perilaku sederhana dapat dilakukan untuk pengamanan itu. Sebut saja, tidak sembarangan memberikan data pribadi, membagikan password, atau mengakses link yang tidak jelas.Â
Akan lebih baik juga jika konsumen dapat memperhatikan klausul syarat dan ketentuan akses data yang biasa diajukan penyelenggara, saat pertama menggunakan layanannya. Permasalahan bisa saja muncul karena justifikasi penyelenggara atas persetujuan penggunaan data yang diberikan konsumen, tanpa disadari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H