Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Akibat Judol, Perekonomian Bangsa Bisa Jebol

2 Juli 2024   23:49 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:00 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Judi online. (Kompas.id/Supriyanto)

Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku triwulan I-2024 mencapai Rp5.288,3 T, sesuai rilis BPS. Hitungan kasarnya, dengan perputaran uang judol pada periode yang sama sebesar Rp101T, maka sama dengan 1,8 persen dari PDB tersebut. 

Bisa disimpulkan, judol memang berpotensi menggerus perekonomian domestik. 

Persoalan masih berlanjut. Jika dikaitkan dengan mayoritas penjudi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah, maka potensi persoalan kemiskinan akan sulit diberantas. Malahan, angka kemiskinan bisa bertambah.

Kemiskinan merupakan pangkal berbagai persoalan, diantaranya kualitas gizi dan kesehatan yang tidak memadahi, serta tingkat pendidikan yang rendah. Persoalan-persoalan tersebut memicu terbentuknya sumber daya manusia yang tak berkualitas, yang rentan melanjutkan garis kemiskinan. Alhasil, terjadilah lingkaran setan kemiskinan.

Memutus Mata Rantai

Jika tidak segera ditangani, perputaran uang judol diperkirakan semakin membesar, mempertimbangkan trend tahunannya yang terus meningkat. Sebenarnya, tidak semata-mata persoalan nominal uang, dampak rembetan judol menjadi hal penting juga untuk diperhatikan.

Tidak ada pilihan lain kecuali memberantas keberadaan judol. Pemberantasan dimaksud memerlukan kolaborasi beragam elemen, melihat rantai bisnis judu daring yang memang panjang.

Dimulai dengan perputaran uang judol melalui perbankan dan penyedia jasa pembayaran, diantaranya dompet elektronik, maka sektor-sektor tersebut bisa menjadi garda terdepan pemberantasan. 

Industri keuangan perlu memperkuat mekanisme pengenalan konsumennya. Dalam praktiknya, upaya itu kerap menimbulkan dilema bagi pelaku industri. 

Ketika mereka mendorong kemudahan kepemilikan rekening atau akun, muncul konsekuensi kelonggaran dalam mengidentifikasi profil pengguna jasanya. Saat ini, marak pendaftaran rekening secara digital. 

Tidak perlu interaksi tatap muka antara petugas bank dengan nasabah, cukup kirim foto diri dan kartu identitas. Kemudahan itu menjadi peluang pelaku kejahatan, diantaranya memalsukan identitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun