Sebelumnya, Satgas dimaksud dikenal dengan Satgas Waspada Investasi yang diinisiasi oleh Bapepam-LK pada tahun 2007. Keberadaan Satgas tersebut sangat penting untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus di sektor keuangan.
Belajar dari berulangnya kasus investasi dan Pinjol ilegal, Satgas dituntut untuk semakin mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganannya.Â
Seperti halnya, peningkatan kemudahan akses informasi mengenai daftar investasi bodong. Upaya itu membantu masyarakat untuk semakin berhati-hati sebelum melakukan investasi.
Perhatian Lebih
Dahulu, pengaduan seorang konsumen bisa dianggap permasalahan selingan sehingga tidak ada kesungguhan penanganan. Berbeda dengan sekarang, era digitalisasi menimbulkan konsekuensi kencangnya arus informasi.Â
Persoalan seorang nasabah dengan mudahnya menjadi viral yang dapat berakibat fatal. Meskipun secara finansial mungkin tidak seberapa, publikasi negatif mengenai perilaku pelaku usaha sektor keuangan dapat menghancurkan reputasi perusahaan.
Apabila pengaduan-pengaduan yang dianggap receh terus diremehkan, tidak menutup kemungkinan suatu saat akan terakumulasi menjadi pencitraan negatif terhadap sistem keuangan. Jika itu terjadi maka semua pihak akan dirugikan, baik dari pelaku usaha, konsumen, bahkan perekonomian nasional.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pelindungan konsumen mempunyai kedudukan penting dalam menjaga kesehatan sektor keuangan. Industri tidak lagi cukup memperhatikan ketercukupan modal, tingkat pendapatan, atau tata kelola perusahaan, tetapi juga kesungguhan dalam melindungi konsumennya.
Kesungguhan itu akan menumbuhkan kepercayaan. Sedangkan, kepercayaan konsumen pada sektor keuangan merupakan penopang utama tegaknya perekonomian bangsa. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H