Kondisi tidak jauh berbeda dengan Indonesia, berdasarkan Survei Perbankan BI, permintaan kredit konsumsi tertinggi berasal Kredit Perumahan Rakyat dan Kredit Pemilikan Apartemen.Â
Menyikapinya, bersamaan dengan kebijakan kenaikan suku bunga acuan, BI tetap mempertahankan pelonggaran kredit properti paling tinggi 100% (loan to value).Â
Dengan kata lain, pembayaran uang muka adalah 0%, pastinya dengan syarat-syarat tertentu. Pembebasan uang muka tersebut juga diberikan kepada kredit kendaraan bermotor.
Selain bank sentral, pemerintah pun sebenarnya juga mengeluarkan kebijakan untuk mendorong sektor properti ini. Terdapat kebijakan pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai untuk pembelian rumah non subsidi di bawah Rp2M (PPN-DTP).Â
Pemerintah juga memberikan bantuan biaya pengurusan administrasi BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Alokasi anggaran untuk insentif tersebut mencapai Rp3,2T.
Dengan berbagai kelonggaran itu, baik bank sentral dan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan suku bunga yang sulit dihindarkan.
Butuh Waktu
Pasca keputusan kenaikan suku bunga acuan BI, kurs rupiah dibandingkan dollar memang masih terlihat lemah dan suku bunga juga belum banyak berubah. Mengenai hal itu, kebijakan yang diambil bank sentral umumnya memerlukan proses transmisi. Ada lag waktu yang diperlukan industri keuangan untuk beradaptasi mengadopsi kebijakan tersebut.
Dapat kita lihat, bank sentral dan pemerintah sedang berupaya keras menjaga kestabilan nilai rupiah sekaligus memperkuat daya tahan perekonomian nasional. Sembari menantikan hasilnya, masyarakat bisa turut mendukung upaya tersebut melalui langkah-langkah sederhana sesuai kemampuan. Sebut saja, mendukung gerakan belanja produk dalam negeri atau tidak berspekulasi dalam valuta asing.
Melalui kerja sama seluruh elemen bangsa, diharapkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus terjaga. Bagaimanapun, kondisi ekonomi akan terus dinamis dengan tantangannya yang tidak pernah habis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H