Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kembalian Receh, Jangan Dianggap Remeh

7 September 2023   05:00 Diperbarui: 7 September 2023   11:50 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang receh dan uang koin rupiah. (Sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com) 

Dalam beberapa kesempatan, masih saja saya temui, mini market modern tidak mengembalikan uang receh atau menawarkan kembalian tersebut untuk disumbangkan. Meskipun, ada juga kasir memberikan kembalian lebih, mungkin untuk mempermudah pecahan kembalian.

Untuk yang terakhir, tidak menjadi persoalan bagi konsumen. Tapi, jika terlalu sering dilakukan maka toko akan rugi. Namun, terkait kembalian yang ditahan, perilaku itu mengurangi hak konsumen meskipun dalam nominal yang kecil.

Bagi pengelola mini market, jika diakumulasikan dari seluruh transaksi harian hingga tahunan, bisa jadi terkumpul nominal yang besar. Sekitar tahun 2016, persoalan tersebut sempat dipersengketakan di majelis Komisi Informasi Pusat.

Perilaku tidak mengembalikan uang receh memang sudah berlangsung lama. Dulu pernah ada kembalian diganti permen, lalu berubah menjadi tawaran untuk disumbangkan. Yang semoga tidak terjadi lagi, tidak ada omongan, tau-tau tidak dikembalikan.

Sekali lagi, namanya kembalian uang receh, tentu nominalnya tidak seberapa, sekitar Rp100,00-Rp200,00. Namun, nilai receh semacam itu tetap merupakan hak konsumen sehingga wajib bagi penjual memberikannya kepada konsumen.

Etika Receh

Alasan mengapa kembalian receh kerap diabaikan tentu bisa bermacam-macam. Mungkin saja pihak mini market tidak mempersiapkan uang logam. Jika itu persoalannya, semestinya mudah diatasi dengan menukarkan uang logam ke bank.

Waralaba profesional pastinya terafiliasi dengan perbankan, atau bahkan malah nasabah prioritas yang mendapatkan privillege layanan, termasuk penukaran uang.

Masalah tidak siapnya uang logam merupakan kelalaian pihak toko. Mengingat, banyaknya barang yang mencantumkan harga dengan nominal "nanggung", misalnya Rp8.900,00.  

Alasan lain, menganggap nilai uang yang kecil tidak berarti bagi konsumen. Ya, umumnya para konsumen tidak memprotes kembalian tersebut, bahkan mungkin tidak mengeceknya. Mereka diduga tidak enak juga menuntut kembalian uang receh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun