Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Gaya Hidup Finansial Tanpa Kartu

12 Juli 2023   08:00 Diperbarui: 12 Juli 2023   08:06 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tol Tanpa Kartu

Terakhir, pembayaran tol sudah bertransformasi dari tunai ke non tunai sepenuhnya. Saat ini, instrumen pembayaran yang digunakan adalah kartu uang elektronik. Sama halnya dengan QRIS dan ATM tanpa kartu, pemerintah berencana menerapkan pembayaran tol tanpa kartu secara bertahap. Sistem yang digunakan disebut Multi Lane Free Flow dengan 3 cara pembayaran yaitu electronic on board unit, on board unit, dan electronic route ticket. Secara ringkas, pengguna nantinya cukup mengunduh aplikasi khusus untuk selanjutnya aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan sistem pembayaran yang dipilih pengguna. Dengan demikian, ketika menggunakan tol maka saldo akan terpotong.

Inovasi sistem pembayaran yang diperkenalkan tidak semuanya menghilangkan instrumen yang lama, misalnya, keberadaan QRIS tidak menghilangkan fungsi kartu debet. Inovasi yang ada justru melengkapi atau memberikan alternatif bagi para penggunanya. Dengan demikian, aktivitas pembayaran semakin banyak memperoleh kemudahan. Pada akhirnya, pengguna lah yang akan menikmatinya sembari kecepatan transaksi diharapkan dapat membantu akselerasi perekonomian nasional.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun