Pada momentum krusial lebaran, pola distribusi dan penjualan tersebut akan sangat efektif. Gejolak harga lebih terpantau karena langsung diawasi oleh masing-masing pemilik program. Rantai distribusi yang pendek mampu menurunkan modal produsen ataupun pedagang yang pada akhirnya menghasilkan harga jual yang terjangkau. Baik penghasil komoditas maupun pembelinya memperoleh manfaat yang seimbang. Â Â
Informasi Menahan Inflasi
Pertama kali membuka aplikasi SiHati dari telepon genggam, saya sangat terkesan dengan mudahnya memperoleh informasi harga bahan pokok terkini lengkap dengan lokasi pasar penjualnya. Itulah salah satu aplikasi penyedia harga bahan pangan yang dirancang TPID Provinsi Jawa Tengah. SiHAti sendiri merupakan kependekan dari Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi).
Memang, selain terobosan pemotongan rantai distribusi, beberapa tahun belakangan muncul inovasi pengendalian inflasi melalui pendekatan transparansi informasi harga.
Ketidakseimbangan informasi dapat memicu pergerakan harga yang tidak wajar. Dalam hal ini, produsen mungkin lebih menguasai informasi daripada konsumen sehingga sulit bagi konsumen memperoleh perbandingan harga wajar.
Begitupun produsen mungkin tidak mengetahui harga pasaran dari komoditas yang dijualnya. Pemerintah pun tidak menutup kemungkinan telat melakukan antisipasi karena keterlambatan informasi yang diterima.
Inovasi pemantauan harga melalui kanal digital melalui aplikasi sepertihalnya SiHAti maupun berbasis situs internet mulai bermunculan. Sebut saja, aplikasi HargaPangan milik Bank Indonesia, Sasirangan (Sarana Informasi Harga Pangan) yang dikelola Pemerintah Banjarmasin, infopangan.jakarta.go.id, regopantes.com, dll.
Sama halnya dengan SiHati, fasilitas informasi digital itu pada umumnya menyediakan daftar harga bahan makanan pokok yang mudah bergejolak (volatile food) dari berbagai pasar. Â Â Â Â
Digitalisasi informasi ini sangat sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini yang semakin lekat dengan teknologi. Mereka memperoleh banyak nilai tambah. Pertama, mempermudah perolehan informasi pangan yang bersifat real time atau terkini. Informasi melalui platform digital diperbaharui setiap hari sesuai harga yang berlaku saat itu.
Kedua, akses informasi bisa dilakukan dengan praktis, kapan dan dimana saja, karena cukup menggunakan perangkat digital seperti telepon genggam. Hal itu tidak diragukan lagi mengingat pengguna telepon genggam di Indonesia sudah sangat tinggi. Â
Ketiga, baik masyarakat maupun pedagang kian dekat dengan informasi harga pangan sehingga risiko ketidakseimbangan informasi dapat dikurangi. Mereka dengan mudah dapat melakukan pemantauan dan perbandingan harga. Permainan harga pun dapat dihindari. Akhirnya, konsumen memperoleh harga beli yang wajar dan produsen mampu menetapkan harga jual yang normal.