Distribusi senat pengakatan rektor akan merata dan membagi dalam kelompok kerja kecil. Berbeda dengan rektor yang diangkat oleh menteri tentu akan mementingkan tim sukses yang telah membantu meraih kursi rektor. Rigid memang mencari dampak positif memilih rektor melalui keputusan satu menteri saja.
Mengembalikan fungsi senat menjadi jalan strategis untuk menyudari benang kusut di tubuh kemenag. Pemilihan rektor dan dekan oleh senat membuat kekuasaan tersebar dan saling mengoreksi satu sama lain. Seyogyanya pemilihan dekan kembali ke model senat agar mengurangi potensi korup rektor terkait.Â
 Senat merupakan penyeimbang yang paling maslahat karena bersifat kolektif. Mereka adalah orang yang telah melalui jenjang akademik  sampai mencapai posisi guru besar. Meski kita menyadari bahwa senat pun memiliki kepentingan karena berasal dari ragam latar belakang keilmuan yang berbeda.Â
Mereka telah melalui proses panjang untuk meraih jabatan senat. Pemilihan kolektif oleh senat yang mengerti dan memahami kondisi personal kampus tersebut menjadi pilihan yang bijak dan rasional.
Apabila menteri berkeinginan untuk ambil bagian dalam pemilihan rektor didasarkan dalam prinsip kontrol kuasa. Pengambilan penuh pengangkatan rektor di tangan menteri adalah bentuk tindakan yang sewenang-wenang dan berpotensi nepotisme. Porsi 20 persen suara menjadi solusi konkret dari permasalahan.Â
Momentun ini menjadi titik balik kita mengevaluasi kemaslahatan pendidikan kita yang kian terpuruk. Mencabut PMA 68/2015 menjadi jalan pembuka perbaikan sistem pengambil kebijakan untuk mengembalikan fungsi lembaga pendidikan.