Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mewaspadai Bom Laman Digital Kelompok Radikalisme

26 Desember 2018   22:11 Diperbarui: 28 Desember 2018   01:19 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mewaspadai Gerakan Radikalisme. || Sumber gambar: Instagram Bang Gaber.

Terhitung sejak tahun 2010 hingga 2015, Kemkominfo telah memblokir 814.594 laman yang diidentikkan sebagai laman radikal dan mengancam kesatuan negara. 

Laman-laman tersebut sebagaimana bentuknya, diyakini sarat akan penyebaran radikalisme, terorisme, konflik suku, agama, ras, dan antargolongan, serta ujaran kebencian. Pemblokiran masih terus berlanjut, namun lebih difokuskan pada laman yang mengandung konten radikal. Hasilnya Kemkominfo kembali memblokir 57 laman penyebar paham radikal di tahun 2016.

Pergerakan kelompok Islam radikal di dunia maya semakin masif dan destruktif terhadap tatanan sosial masyarakat. Kelompok ini masih berusaha menebarkan sebuah doktrin kaku yaitu agama yang sempurna hanyalah Islam dan Islam yang benar adalah Islam versi mereka.

Kelompok Islam radikal memaksakan doktrinnya kepada kelompok lain yang menempuh jalan Islam berbeda. Hingga timbullah pertentangan antarkelompok tersebut, mempertahankan jalan Islam menurut keyakinan masing-masing.

Pada hakikatnya kelompok yang saling bertentangan tersebut menginginkan satu hal yang sama Islam. Jika dimaknai secara substantif maka akan berarti kedamaian yang tidak harus diwujudkan dalam Islam sebagai institusi. Setiap kelompok memiliki cara untuk menempuh jalan Islam masing-masing tanpa menghilangkan substansinya.

Sementara konflik yang terjadi antara kelompok Islam radikal dengan kelompok lain terjadi karena mereka hanya mendapatkan informasi tentang ilmu agama tanpa disertai dengan pengetahuan. 

Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat lebih banyak memperoleh informasi dari internet yang validitasnya masih perlu dipertanyakan. Termasuk informasi yang berkaitan dengan aspek kehidupan beragama. Persebaran doktrin Islam radikal ini menjadi ancaman serius bagi persatuan bangsa Indonesia.

Sebab undang-undang yang mengatur tentang permasalahan ini masih ambigu. Sementara di sisi lain, dengan memanfaatkan dunia maya, kelompok Islam radikal telah semakin mantap mempersiapkan kuda-kuda.

Setiap saat, siap untuk menyerang dan membunuh lebih banyak rasa nasionalisme dan kebangsaan rakyat negeri Indonesia.

Dalam pandangan kelompok Islam radikal, Islam lokal Indonesia dianggap sebuah bentuk dari kebodohan modern. Islam murni telah hilang setelah berakulturasi dengan kebudayaan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun