Kedua, Indonesia dapat menginisiasi sebuah program kerja sama pengelolaan sumber daya alam di LCS yang melibatkan negara - negara di sekitar kawasan tersebut. Cara tersebut merupakan salah satu bentuk diplomasi di luar meja perundingan. Mekanisme kerja sama antarnegara yang akan diterapkan di kawasan LCS dapat meniru beberapa model kerja sama internasional yang dilakukan oleh negara -- negara lain. Contohnya, Kerja Sama Pelestarian Danau Victoria yang dilakukan oleh sekelompok negara di Benua Afrika yang bertujuan untuk pengendalian pencemaran dan rehabilitasi ekosistem. Selain itu, ada pula Kerja Sama Pengelolaan Hutan Amazon yang dilakukan oleh Brazil, Peru, Kolombia, dan Bolivia. Kerja sama ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Sebagaimana diketahui bahwa LCS mengandung sumber daya alam yang besar berupa cadangan minyak dan gas alam serta keanekaragaman ikan dalam jumlah yang banyak. Mengenai hal ini, Indonesia dapat mencetuskan kerja sama antarnegara kawasan LCS untuk mengelola sumber daya alam secara bersama -- sama. Mekanismenya dapat berupa pembagian kuota pengambilan atau pembagian wilayah untuk masing -- masing negara. Selain itu, dapat pula berupa pembagian waktu sehingga prinsip keadilan dan kesamarataan dapat tercapai dalam kerja sama ini.
Ketiga, Indonesia dapat mencetuskan diplomasi jalur olahraga yang mempertemukan negara -- negara berkonflik di LCS dalam sebuah kompetisi olahraga. Pendekatan jenis soft power ini sering dilakukan Bung Karno di masa lampau. Diplomasi olahraga ini memiliki beberapa tujuan utama yang di antaranya yakni mengurangi kerenggangan hubungan antarnegara, meningkatkan komunikasi, dan memfasilitasi pertemuan antarpemimpin. Diplomasi olahraga juga sering digunakan dalam konflik antarnegara di masa lampau. Sebagai contoh dalam kasus ketegangan Amerika Serikat dan Cina pada tahun 1971, diplomasi olahraga Ping Pong dipilih untuk mendinginkan suasana. Saat itu, tim tenis meja AS diundang ke Cina, yang bersamaan dengan ini membuka jalan bagi kunjungan Presiden AS ke Cina.
      Berbagai langkah brilian yang dapat ditempuh Indonesia dalam menyelesaikan ketegangan di LCS ini harus diimbangi dengan kesadaran negara -- negara yang berkonflik. Semua pasti memahami bahwa perang merupakan jalan buruk untuk mempertahankan kedaulatan sebuah negara, namun tidak semuanya mampu untuk menahan diri. Sehingga, dengan adanya intervensi dari Indonesia sebagai pihak netral dalam konflik ini diharapkan dapat meredakan ketegangan. Pada akhirnya, semua negara yang terlibat konflik di kawasan Laut Cina Selatan harus merenungi kutipan terkenal dari Adolf Hitler sebagai berikut :
" Ketika diplomasi berakhir, perang pun dimulai "
(Adolf Hitler, Pemimpin Nazi Jerman)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H