Peraturan pemerintah yang ketat membuat beberapa perusahaan atau industri mengurangi biaya pengeluaran dengan memberhentikan sementara kepada para pekerja atau buruh, salah satunya yaitu masyarakat desa Kemuningsari Kidul yang bekerja sebagai buruh gudang tembakau dan kebanyakan kaum wanita atau ibu rumah tangga. Beberapa masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 memilih alternatif sebagai pekerjaan lain seperti berwirausaha untuk membantu ekonomi keluarga.
Wirausaha yang banyak di minati masyarakat di Desa Kemuningsari Kidul yaitu dibidang kuliner. Ibu Nurul Aini merupakan salah satu masyarakat Desa Kemuningsari Kidul yang memilih berbisnis dibidang kuliner di masa pandemi covid 19 untuk kebutuhan ekonomi keluarganya sehari-hari. Alamat dari ibu Nurul Aini yaitu di Dusun Tegal Kalong, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember. Bisnis yang sedang dijalani oleh ibu Nurul Aini yaitu cilok bakar, siomay dan sosis bakar. Â
Cilok bakar merupakan inovasi olahan makanan cilok pada umumnya yang berbahan dasar dari tepung kanji (pati singkong) dengan ditambahkan daging cincang atau tanpa daging yang dibentuk bulat dan direbus hingga matang kemudian dipanggang atau dibakar sehingga memiliki rasa gurih dan kenyal serta disajikan dengan bumbu kacang yang khas.Â
Olahan makanan seperti cilok bakar, sosis bakar, dan siomay merupakan produk makanan yang banyak disukai oleh masyarakat terutama kalangan anak-anak. Siomay adalah makanan yang dibuat dari daging ikan giling, tepung terigu, tepung tapioka sehingga memiliki nilai kandungan gizi.Â
Diperlukan suatu inovasi dan kreatifitas dalam pengolahan produk makanan sehingga produk yang dihasilkan mampu bersaing dipasaran. Marketplace menjadi sebuah alternatif dalam pemasaran produk di masa pandemi sekarang. Adanya KKN Back to Village 3 melakukan pemberdayaan usaha mikro masyarakat atau sasaran melalui berbagai inovasi produk maupun pemasaran. Â
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village 3 di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember dilaksanakan mulai tanggal 11 Agustus 2021 sampai 9 September 2021. Program kerja ini akan dilaksanakan dalam bentuk nyata melalui pelatihan dan pendampingan kepada sasaran atau pelaku usaha.
Kegiatan KKN ini dilakukan selama 4 minggu, untuk minggu pertama dilakukan observasi desa dan indentifikasi permasalahan sasaran. Awal perencanaan kegiatan dilakukan dengan komunikasi dan permintaan perizinan kegiatan KKN dengan pihak pemdes setempat. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi permasalahan bersama sasaran.Â
Kegiatan minggu ke dua dilakukan dengan kegiatan pelatihan pembuatan inovasi produk serta pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan label atau merek dagang, desain poster atau banner untuk keperluan promosi.Â
Kemudian dilanjutkan untuk minggu ketiga yaitu dengan kegiatan pelatihan pembuatan platform atau marketplace seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk keperluan promosi produk. Minggu keempat merupakan minggu terakhir yang akan dilakukan kegiatan pelatuhan pembukuan dalam bisnis dan evaluasi dari program kerja bersama sasaran.