Bukan dalam rangka mencari benar sendiri atas tindakan yang cawe-cawe tersebut namun kembali kepada peran manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan wajib untuk menjadi tatanan agar tetap indah.
Lantas cawe-cawe yang bagaimana yang dilakukan atas kesalahan dan kerugian orang lain tersebut, yang jelas cawe-cawe  dalam upaya mengingatkan sampai menghentikan atau memutus rantai sebuah kesalahan sehingga cukup orang itu saja yang merasakan.
Sebuah keadilan yang dipandang sesuai dengan apa yang pernah diperbuat dan memberi efek jera bagi yang bersangkutan atau orang lain yang ingin melakukan hal serupa.
Keadilan seadil-adilnya yang bukan hanya dari pengadilan dunia melainkan juga dari Yang Maha Adil sebagai pengadil yang paling bijak dalam memutus sebuah perkara.
"Keadilan seperti buah yang tidak akan jatuh dari pohon tanpa ada tangan yang memetiknya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H