Diharapkan Keberadaan Badan Bank Tanah dapat menjadi perwujudan access reform dimana redistribusi dan distribusi atas asset tanah pada masyarakat yang berhak atas tanah tersebut segera terealisasi dengan membawa kemanfaatan sebesar-besarnya pada masyarakat Indonesia demi terciptanya ekonomi berkeadilan melalui optimalisasi pengelolaan aset tanah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!