Mohon tunggu...
Mhd Hari Pradiva Hrp
Mhd Hari Pradiva Hrp Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Politik

12 Desember 2021   23:40 Diperbarui: 12 Desember 2021   23:42 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemikiran Politik dalam Islam berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Beberapa nama pemikir muslim yang menjadi rujukan dalam pemikiran politik diantaranya Al-Mawardi (w.1058 M), Ibn Taimiyyah (w.1328 M) Ibn Khaldun (w.1406 M), Ibn Abd al-Wahhab (w.1793 M), Jamaluddin al-Afghani (w.1897 M), dan Muhammad Abduh (w.1905 M). Selain beberapa nama itu, tokoh pergerakan Islam yang tidak kalah penting adalah Hasan al-Banna. Beliau berasal dari tanah Mesir dan mempunyai pemikiran yang menarik dalam bidang politik.

 Ada dua hal yang bersifat kontradiktif dalam konteks hubungan politik antara Islam dan negara di negara-negara Muslim atau negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia. Kedua hal tersebut yakni; Pertama, posisi Islam yang menonjol karena kedududukannya sebagai agama yang dianut sebagian besar penduduk negara setempat. Kedua, sekalipun dominan Islam hanya berperan marjinal dalam wilayah kehidupan politik negara bersangkutan. Sebagai agama yang dominan dalam masyarakat Indonesia, Islam telah menjadi unsur yang paling berpengaruh dalam budaya Indonesia dan merupakan salah satu unsur terpenting dalam politik Indonesia. Namun demikian Islam hanya berperan marjinal dalam wilayah kehidupan politik nasional.

 Nuansa politik dalam Islam telah berkembang sejak zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, menurut keyakinan mayoritas Muslim menerapkan model masyarakat Islam ideal era Nabi SAW bukanlah utopia, sebab model itu pernah terbukti dalam sejarah. Jika pada periode Mekah kaum muslimin masih menempati posisi marginal dan senantiasa tertindas, maka pada periode Madinah mereka telah mengalami perubahan yang sangat dramatis: umat Islam menguasai pemerintahan dan bahkan merupakan a self governing community. Di Madinah peran Nabi Muhammad SAW selain sebagai agamawan beliau juga sebagai negarawan.11 Sejak saat itu oleh pakar politik modern, Islam dipandang sebagai suatu sistem pemerintahan politik dan sekaligus agama[13].

 Agama dan Politik

   Politik adalah ilmu pemerintahan atau ilmu siyasah, yaitu ilmu tata negara. Pengertian dan konsep politik atau siyasah dalam Islam sangat berbeda dengan pengertian dan konsep yang digunakan oleh orang orang yang bukan Islam. Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan umat kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari'at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan. la merupakan sistem peradaban yang lengkap yang mencakup agama dan negara secara bersamaan.19 Sejak IM didirikan oleh Al-Banna kondisi Mesir dan dunia Arab berada dalam lingkungan pemikiran Barat. Para tokoh sekuler hanya membatasi aktivitas agama sebatas dinding masjid dan menjadi urusan pribadi Padahal pada dasarnya Islam adalah sistem yang sempurna.[14]

     Kesuksesan dakwah Rasulullah pun merupakan suatu implementasi dari strategi politik yang beliau rancang, bisa kita lihat mulai dari hijrah ke Madinah hingga puncaknya adalah Fathu Makkah (penguasaan Mekah). Ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah dan para sahabat bukannya mencoba lari dari intimidasi rezim kafir Quraisy, namun justru sebaliknya Rasulullah dan para sahabat melakukan konsolidasi politik yakni mulai dari membangun kekuatan politik internal hingga mengadakan koalisi politik dengan kaum Yahudi dan Nasrani melalui nota perjanjian tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat.

 Adapun yang dimaksud dengan politik sisi internal adalah mengatur roda pemerintahan, menjalankan tugas-tugasnya, merinci hak-hak dan kewajibankewajibanya, melakukan pengawasan terhadap penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik serta diluruskan jika kemudian mereka menyimpang. Sedangkan yang dimaksud dengan sisi kebebasan dan kemerdekaan bangsa, menanamkan rasa kepercayaan diri, kewibawaan, dan meniti jalan menuju sasaran - sasaran yang mulia, yang dengan cara itu bangsa akan memelihara harga diri dan kedudukan tinggi dikalangan bangsa-bangsa lain, serta membebaskan dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusanya dengan menetapkan pola interaksi bilateral maupun multilateral yang menjamin hakhaknya serta mengarahkan semua negara menuju perdamaian internasional yang peraturan ini bisa mereka sebut Hukum Internasional.[15]

 Konsep Khalifah Islamiyah Hassan al-Banna

Hassan al-Banna menilai bahwa khalifah merupakan rukun atas berlangsungnya pemerintahan Islam. Ia menandaskan bahwa langkah-langkah menuju khalifah Islaminyah wajib dilaksanakan dengan menguatkan barisan keluarga. Sehinggakemampuan umat Islam benar-benar tangguh dalam membentuk khalifah Islamiyah. Imam tidak mutlak dari Ikhwanul Muslimin, siapapun bila memang mampu dapatmenjadi Imam, dan ikhwanul muslimin sebagai garda depan melindungi. Dalam kaitan ini. Al-Banna mengajak untuk menghindari jauh-jauh dari partai-partai politik dan lembagalembaga politik lainnya yang mengakibatkan perpecahan. Ia sangat menolak multi partai dalam sebuah pemerintahan.[16]

Islam di Indonesia

   Untuk mempelajari suatu agama, termasuk agama Islam harus bermula dari mempelajari aspek geografis dan geografi persebaran agama-agama dunia. Setelah itu dapat dipahami pula proses kelahiran Islam sebagai salah satu dari agama dunia, terutama yang dilahirkan di Timur Tah, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Ketiganya dikenal sebagai agama langit atau wahyu. Kedua hal itu, geografi persebaran dan persebaran agama itu sendiri. Selanjutnya untuk dapat memahami proses perkembangan Islam sehingga menjadi salah satu agama yang dianut oleh penduduk dunia yang cukup luas, harus dikenali lebih dahulu tokoh penerimaan ajaran yang sekaligus menyebarkan ajaran itu, yaitu Muhammad saw., sang pembawa risalah. Keberhasilan proses Islamisasi di Indonesia ini memaksa Islam sebagai pendatang, untuk mendapatkan simbol-simbol kultural yang selaras dengan kemampuan penangkapan dan pemahaman masyarakat yang akan dimasukinya dalam pengakuan dunia Islam. Langkah ini merupakan salah satu watatk Islam yan pluralistis yang dimiliki semenjak awal kelahirannya.[17]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun