"Rumah kami kecil, cuman ber-type 36 saja. Satu kamar tamu, dua kamar tidur plus satu kamar mandi. Dapurnya belum ada, jadi sementara pakai dapur darurat saja di sisa tanah halaman belakang. Namun kami bahagia kok, biar kecil-kecil begitu, tapi Alhamdulliah kini kami sudah punya rumah sendiri”.
Menikah di tahun 2009, pintu gerbang untuk mengarungi biduk rumah tangga kecil ini telah dibuka. Sejak saat itu pelajaran berkeluarga dimulai dari nol kecil. Satu diantara pekerjaan rumah dari pelajaran itu adalah adanya harapan untuk menikmati kehidupan sempurna bersama keluarga kecil mandiri kedepannya. Meski harapannya masih dalam bentuk khayalan.
Salah satunya mengkhayalkan punya rumah sendiri plus isinya, jika boleh ditambah mobil deh. Saya yakin, khayalan seperti itu wajar dong, membayangi semua pasangan suami-istri yang baru menikah ya, termasuk saya.
Namun hal itu tidak-lah semudah membalik telapak tangan ini, dengan harga rumah yang selangit ditambah lagi susahnya mendapatkan uang diluar penghasilan pokok. Namun kalau sekedar hanya mimpi sih tidak mengapa, itu gratis. Semua pasti bisa
Mimpi itu menjadi-jadi. Jikalau membeli rumah dengan kisaran harga Rp300 juta-an itu cash pada saat itu juga. Pasti perlu waktu lama untuk menabung, mengumpulkan uang sebanyak itu. Sementara pada faktanya kami masih menetap tinggal bersama mertua.
Kesabaran memang mesti berujung dan terus akan diuji pada awal bekeluarga. Namun keinginan segera memilki rumah terus mengental. Meski nantinya fakta pula yang harus berhadapan dengan bank. Mendengar kata Bank, di benak kami bergejolak karena tentu akan dihadapkan dengan masalah besar riba.
Keluarga kami sampai saat ini memegang teguh ajaran agama kami yakni islam, yang mendoktrin untuk menjauhi larangan riba di dalam kehidupan ini.
Riba itu bagi kami seolah menjadi tembok besar mewujudkan mimpi tadi. Namun, keinginan yang kental mendorong kami untuk mencari tahu tentang per-kreditan anti-riba secara mendalam. Perjuangan memang butuh pengorbanan kan?.
Namun akhirnya bank syariah mandiri memberikan harapan dan keyakinan untuk membantu kami menikmati fasilitas KPR Syariah pada saat itu.
Eh, ternyata keinginan saja, tidaklah cukup. Persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KPR itu, ternyata alot bin susah. Ada persyaratan financial yang harus dilengkapi. Seperti pendapatan gaji kami. Jika dihitung pada saat itu gaji suami saya tidaklah mencukupi, karena harus ber-gaji Rp 7-9 juta rupiah perbulan.
Namun perjuangan tidak berhenti, kami mencoba mengumpulkan semua pemasukan gaji kami, dari usaha jualan kecii. Usaha sewa-menyewa rumah keluarga, sampai penghasilan freelance sebagai guru bahasa inggris, di luar kerja tetap kami. Yang kesemuanya bisa dilegalisasi oleh pihak kecamatan sebagai penghasilan luar untuk mendampingi dokumen gaji pokok kami berdua.
Kerja keras atas dasar keinginan kami memiliki rumah terjawab dengan disetujuinya plafon Rp 294 juta diluar DP 15% sebagai uang muka di awal 2010. Namun, rela tidak rela, tabungan kami semakin terkuras saja, dengan adanya biaya administrasiakad jual-beli bersama Bank yang mencapai Rp 15 juta untuk keperluan asuransi dan lain-lain.
KPR syariah telah memberikan dorongan yang kuat kepada kami untuk mewujudkan impian kami untuk memiliki rumah sendiri. Meskipun 10 tahun itu waktu yang cukup lama, dan sampai saat ini masih menyisakan 3 tahun lagi. Kebahagian kami-pun terasa, ketika bayi kami lahir 2 tahun setelah cicilan tersebut berjalan.
Pelajaran hidup yang berharga yang kami miliki saat itu. Satu diantaranya akhirnya kami bisa terhindar dari masalah besar riba dalam urusan hutang-piutang.
Apa Saja Pertimbangan Kami Memilih KPR Syariah, Saat Itu?
Kami menilai, ternyata dalam perjalanannya, proses pengajuan KPR Syariah hampir sama dengan KPR konvensional, dalam hal menyiapkan dokumen-dokumen administrasi, misalnya. Namun ada juga hal mencolok yang bisa dijadikan pertimbangan memilih produk KPR Syariah dan sekaligus pembeda.
Nah, hal tadi yang bisa menjadi jawaban terhadap perbedaan KPR Syariah dengan konvensional, dimana aktivitas transaksi-nya melalui prinsip jual-beli atau Al-murabahah. Istilah ini memiliki artian jika bank Syariah akan membeli rumah yang kita inginkan terlebih dahulu. Kemudian menjualnya lagi kepada kita.
Tapi, karena bank syariah menalanginya terlebih dulu. Maka pada saat menjualnya lagi kepada kita, harganya sedikit mahal, sebagai bentuk keuntungan buat bank Syariah. Karena bentuk keuntungan bank syariah sudah disepakati di awal , maka nilai cicilan yang harus kita bayarkan relative lebih tetap.
Dan lebih dari itu beberapa aspek lainnya seperti keuntungan, orientasi, investasi hingga keberadaan dewan pengawas menjadi pembeda keras antara jenis kedua bank tadi.
Namun ada persamaannya dengan bank konvensional lainnya, yang pada umumnya Bank syariah juga memiliki fungsi harfiah yang sama seperti Bank yakni sebagai tempat menabung, bayar-bayar, kirim uang dan juga pinjaman.
Artinya dengan menggunakan jasa bank syariah kita tidak memiliki batasan dalam menggunakan manfaat dan fungsi sama dengan bank konvensional lainnya. Dimana fasilitas ATM dan Internet Banking misalnya, dalam menunjang transaksi perbankan yang dapat pula diakses. Termasuk pembayaran cicilan KPR kami setiap bulannya lewat ATM atau mobile banking.
Bank Syariah Bisa Dipercaya?
Bank syariah kini sangat berkembang pesat kok, menurut data statistic perbankan Syariah, OJK, bank umun syariah di tahun 2016 telah mencapai 13 bank syariah. Hal itu lantas bisa saja membuat bingung nasabah untuk memilih diantara mereka.
Namun, perlu diingat jika setiap bank syariah mempunyai perbedaan dalam kebijakan pemberian KPR Syariah. Kita bisa memulai memeriksa simulasi cicilan KPR dari sekarang lewat situs mereka. Dengan memasukkan harga plafonrumah yang kita inginkan, di kolom kalkulator KPR pada domain site mereka, maka cicilan perbulan langsung tertera dengan mudah. Dengan hal tadi gambaran mimpi kita setengah terasa telah terwujud.
Nah dengan mengetahui pendapatan kita dan juga simulasi cicilan KPR Syariah terlebih dahulu, mungkin menjadi referensi bagi nasabah untuk mengukur pengambilan dan pembayaraan cicilan KPR Syariah setiap bulannya. Paling tidak menjadi penyemangat untuk bekerja keras mencari nafkah.
Siap Memiliki Rumah Baru?
Masih bingung memilih rumah baru? Atau bingung memiliki rumah baru? Ini memang pertanyaan membingungkan kan. Tapi ada satu hal, dari cerita perbankan syariah tadi. Bahwa melepaskan diri dari dosa riba adalah suatu prestasi yang besar ya. Jauh lebih besar dari hal sekedar memiliki rumah sendiri.
Nah semakin besar prestasi kita, jika kita sebagai umat muslim bisa memilki sesuatu katakanlah rumah sendiri dan sekaligus terhindar dari riba.
Dan tentunya, bank yang saat ini fungsinya sangat pokok dalam kehidupan sehari-hari kini bisa menjadi sarana untuk memetik pahala dari kegiatan syar’I ekonomi sehari-hari. Dimulai tentu menabung di salah satu bank syariah terlebih dahulu pastinya. Dan akhirnya bisa memenuhi semua kebutuhan hidup dengan transaski syariah ya?.
Semua memang tentang keyakinan kita menjalankan perintah Tuhan. Yang pasti kita telah mencoba, belajar dan menelaah semua pelajaran agama dari otoritas keagamaan yang ada di negara kita yang telah menghalalkan jasa keuangan syariah di Indonesia. Terlepas dari pro dan kontra perbankan syariah dalam konteks halal dan haram.
Nah sekarang mari kita ke bank syariah untuk membuka rekening dan menabung disana, serta memanfaatkan semua manfaat yang ditawarkan oleh bank-bank syariah yang banyak tersebar di wilayah Indonesia.
‘lebih baik di sini, rumah kita sendiri, karena semuanya ada di sini’.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H