Mohon tunggu...
Hariati
Hariati Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Dasar

Memulai Menulis Dari Apa Yang Kamu Lihat, Dengar Dan Rasakan!

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Cara Mudah Miliki Rumah, Dengan KPR Syariah. Mau?

10 Mei 2017   23:25 Diperbarui: 31 Mei 2017   14:21 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi I materi workshop ib-blogger nangkring

Dan tentunya, bank yang saat ini fungsinya sangat pokok dalam kehidupan sehari-hari kini bisa menjadi sarana untuk memetik pahala dari kegiatan syar’I ekonomi sehari-hari. Dimulai tentu menabung di salah satu bank syariah terlebih dahulu pastinya. Dan akhirnya bisa memenuhi semua kebutuhan hidup dengan transaski syariah ya?.

Semua memang tentang keyakinan kita menjalankan perintah Tuhan. Yang pasti kita telah mencoba, belajar dan menelaah semua pelajaran agama dari otoritas keagamaan yang ada di negara kita yang telah menghalalkan jasa keuangan syariah di Indonesia. Terlepas dari pro dan kontra perbankan syariah dalam konteks halal dan haram. 

Nah sekarang mari kita ke bank syariah untuk membuka rekening dan menabung disana, serta memanfaatkan semua manfaat yang ditawarkan oleh bank-bank syariah yang banyak tersebar di wilayah Indonesia.

Ilustrasi I materi workshop ib-blogger nangkring
Ilustrasi I materi workshop ib-blogger nangkring
Dan semoga dengan usaha dan keyakinan kita itu, pasti kita bisa mewujudkan impian setiap keluarga untuk memilki rumah impian ya. Amiin.

‘lebih baik di sini, rumah kita sendiri, karena semuanya ada di sini’.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun