Mohon tunggu...
Hariati
Hariati Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Dasar

Memulai Menulis Dari Apa Yang Kamu Lihat, Dengar Dan Rasakan!

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Cara Mudah Miliki Rumah, Dengan KPR Syariah. Mau?

10 Mei 2017   23:25 Diperbarui: 31 Mei 2017   14:21 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun perjuangan tidak berhenti, kami mencoba mengumpulkan semua pemasukan gaji kami, dari usaha jualan kecii. Usaha sewa-menyewa rumah keluarga, sampai penghasilan freelance sebagai guru bahasa inggris, di luar kerja tetap kami. Yang kesemuanya bisa dilegalisasi oleh pihak kecamatan sebagai penghasilan luar untuk mendampingi dokumen gaji pokok kami berdua.

Kerja keras atas dasar keinginan kami memiliki rumah terjawab dengan disetujuinya plafon Rp 294 juta diluar DP 15% sebagai uang muka di awal 2010. Namun, rela tidak rela, tabungan kami semakin terkuras saja, dengan adanya biaya administrasiakad jual-beli bersama Bank yang mencapai Rp 15 juta untuk keperluan asuransi dan lain-lain.

Sebulan Setelah Akad Jual-Beli Pembangunan Rumah Dilakukan I Dokumen Pribadi
Sebulan Setelah Akad Jual-Beli Pembangunan Rumah Dilakukan I Dokumen Pribadi
Dengan Bismillah, ya sudah, sekali lagi perjuangan memang butuh pengorbanan. Namun dibalik semua perjuangan itu memberikan kami kekuatan untuk bekerja lebih giat bekerja dalam upaya melunasi KPR Syariah di bank Mandiri. Biaya cicilan perbulan yang kami harus sediakan pada saat itu berjumlah Rp 4.13 Juta selama 10 tahun.

KPR syariah telah memberikan dorongan yang kuat kepada kami untuk mewujudkan impian kami untuk memiliki rumah sendiri. Meskipun 10 tahun itu waktu yang cukup lama, dan sampai saat ini masih menyisakan 3 tahun lagi. Kebahagian kami-pun terasa, ketika bayi kami lahir 2 tahun setelah cicilan tersebut berjalan. 

Pelajaran hidup yang berharga yang kami miliki saat itu. Satu diantaranya akhirnya kami bisa terhindar dari masalah besar riba dalam urusan hutang-piutang.

Apa Saja Pertimbangan Kami Memilih KPR Syariah, Saat Itu?

Kami menilai, ternyata dalam perjalanannya, proses pengajuan KPR Syariah hampir sama dengan KPR konvensional, dalam hal menyiapkan dokumen-dokumen administrasi, misalnya. Namun ada juga  hal mencolok yang bisa dijadikan pertimbangan memilih produk KPR Syariah dan sekaligus pembeda.

Banyak Sekali Manfaat Perbankan Syariah Selain Menababung Saja I Dokumentasi Pribadi
Banyak Sekali Manfaat Perbankan Syariah Selain Menababung Saja I Dokumentasi Pribadi
Yakni, cicilan KPR Syariah berangsur tetap atau fixed rate, ini berbeda dengan KPR Konvensional dimana bunga yang dikenakan bisa berubah-ubah tergantung suku bunga pasar yang berlaku setiap saat. Hal tersebut dikarenakan Bank Syariah telah mematok keuntungan pada saat akad jual-beli bersama nasabah terlebih dahulu.

Nah, hal tadi yang bisa menjadi jawaban terhadap perbedaan KPR Syariah dengan konvensional, dimana aktivitas transaksi-nya melalui prinsip jual-beli atau Al-murabahah. Istilah ini memiliki artian jika bank Syariah akan membeli rumah yang kita inginkan terlebih dahulu. Kemudian menjualnya lagi kepada kita.

Tapi, karena bank syariah menalanginya terlebih dulu. Maka pada saat menjualnya lagi kepada kita, harganya sedikit mahal, sebagai bentuk keuntungan buat bank Syariah. Karena bentuk keuntungan bank syariah sudah disepakati di awal , maka nilai cicilan yang harus kita bayarkan relative lebih tetap.

Ilustrasi I materi workshop ib-blogger nangkring
Ilustrasi I materi workshop ib-blogger nangkring
Pertama kali menemukan pejelasan ini, jujur saja kami bertanya, kalau begitu apa bedanya dengan system Bank Syariah dengan bank konvensional ya secara umum ?. Lalu perlahan saya bisa pahami jika Bank syariah pada pokoknya menggunakan dasar hukum islam dalam sistemnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun