Hal lain yang perlu digalakan adalah sosialisasi kepada 120 juta masyarakat Indonesia mengenai fungsi dan tugas pokok nyata lembaga MK dalam ranah implementasi nyata, bukan hanya lembaga atas angin yang tidak terjangkau nalar dan tidak menyentuh kebutuhan nyata Bangsa Indonesia.
Dari sekian banyak tugas pokok dan fungsi yang diamantkan, masih sedikit masyarakat yang tahu dan dapat mengakses semua tugas fungsi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Dengan diketahuinya fungsi MK. Transparasi dan independensi MK semakin dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H