Mohon tunggu...
Hari Ini
Hari Ini Mohon Tunggu... Jurnalis - Akurat, aktual

Menulis sebuah artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

AWG Beri Apresiasi Warga Gejagan Nganjuk Lakukan Aksi Soal Stone Crusher yang Diduga Ilegal

29 April 2022   01:54 Diperbarui: 29 April 2022   01:57 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti diketahui bahwa Ratusan massa dari Desa Gejagan Kecamatan Loceret, Kebupaten Nganjuk merupakan warga terdampak dengan adanya kegiatan stone crusher di Desa Mungkung merupakan tetangga desa melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu 27/4/2022 di depan Pemkab Nganjuk. 

Hal tersebut, karena pemilik usaha stone crusher tetap beroperasi walau sudah dilakukan penutupan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pemkab Nganjuk nomor 331.1/1417/411.319/2021 tertanggal 15 Oktober 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun