Mohon tunggu...
Hari Lek
Hari Lek Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi@Banyuwangi

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergi, Kalapas Banyuwangi Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

8 Juli 2021   16:40 Diperbarui: 8 Juli 2021   16:48 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANYUWANGI - Pengadilan Negeri Banyuwangi memiliki inovasi untuk membuat aplikasi Sistem Peradilan Pindana Terpadu Banyuwangi. Proses pembuatan aplikasi tersebut melibatkan 4 instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Untuk mematangkan pembuatan aplikasi tersebut, Pengadilan Negeri Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan 4 Instansi penegak hukum dan Kominfo guna membahas hal-hal yang akan dimuat dalam aplikasi tersebut, Kamis (8/7/2021). Perwakilan Lapas Banyuwangi dipimpin langsung oleh Kalapas serta didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Wakil Ketua PN Banyuwangi Khamazaro Waruwu dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Banyuwangi bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan terhadap masyarakat. Beberapa data yang direncanakan untuk dimuat dalam aplikasi tersebut antara lain terkait dengan sita, penggeledahan, penahanan, dakwaan, dan tuntutan.

Khamazaro menambahkan nantinya aplikasi tersebut dapat dijadikan sebagai media tukar data antar instansi penegak hukum di Banyuwangi. "Agar aplikasi ini dapat tersaji dengan maksimal, saya berharap adanya masukan dari Bapak/Ibu terkait apa saja yang sekiranya perlu dimuat dan disajikan dalam aplikasi ini," ucapnya.

Pembuatan aplikasi ini juga melibatkan Kominfo Banyuwangi dalam hal eksekutor aplikasi dan penyediaan server.
"Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Banyuwangi, yang dalam hal ini Kominfo untuk penyempurnaan aplikasi ini, karena aplikasi ini dapat digunakan untuk memberikan kemudahan serta kecepatan layanan untuk masyarakat Banyuwangi," tambah Khamazaro.

Sependapat dengan Khamazaro, Ketua PN Banyuwangi Hj. Nova Flory Bunda mengatakan bahwa aplkikasi tersebut dihadirkan agar proses peradilan pidana tidak mengalami keterlambatan, dapat diproses dengan cepat serta dapat terlaksana dengan baik.

"Mari kita duduk bareng disini untuk berdiskusi membahas perancangan aplikasi ini, sebagai salah satu upaya untuk memajukan Banyuwangi dengan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Banyuwangi," jelas Nova.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. "Saya sangat mendukung pembuatan aplikasi ini, karena dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan kami di Lapas untuk menerima data yang kami butuhkan. Karena kecepatan data yang dapat kami terima berpengaruh terhadap kegiatan pembinaan yang akan kami lakuakan terhadap warga binaan di Lapas," pungkas Wahyu. (Hari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun