Mohon tunggu...
hardy baslon
hardy baslon Mohon Tunggu... Freelancer - Telling the truth is a revolutionary act - Proletar Bebas

writing a reason is a powerful way to make your mind free - menulisnalar.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wacana Pemekaran DOB dan Kegelisahan Orang Papua

10 Maret 2022   08:10 Diperbarui: 10 Maret 2022   08:34 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com Pemekaran Wilayah di Papua, Antara Solusi dan Masalah 

Rakyat mana yang menginginkan Provinsi Papua Selatan?

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/09310881/beberapa-catatan-untuk-pidato-visi-indonesia-jokowi.

[1] Untuk mengetahui 9 isi aspirasi, siapa sajakah 61 tokoh Papua dan hal-hal kontroversial apa saja yang lahir sebagai tanggapan terhadap persitiwa tersebut, silakan akses di Tirto.id (18/9/2019) “Kontroversi 61 Tokoh Papua Bentukan BIN yang Dialog dengan Jokowi” (https://tirto.id/kontroversi-61-tokoh-papua-bentukan-bin-yang-dialog-dengan-jokowi-eifn).

[2] Dalam Kamus Bahasa Inggris tidak ada distingsi antara term ‘pembangunan’ dan ‘perkembangan’. Keduanya diterjemhakan dan dipahami dalam satu term tunggal, yakni ‘development’. Lihat definisi lebih lanjut dari ketiga term tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Oxford Dictionary. 

[3] Bandingkan penyataan Mahfud MD yang menanggapi penolakan rakyat Papua terhadap wacana pemekaran Provinsi Papua selatan sebagai suara orang-orang yang ingin Papua merdeka dari NKRI (lihat hal. 1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun